Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap mendorong turis asing datang ke Indonesia dan melakukan transaksi. “Satu juta turis itu bernilai US$ 1 juta,” ujar Luhut. (Baca pula: Pemerintah Kaji Mobil Listrik Bebas PPnBM dan Bea Masuk Jadi 5%)

Menurutnya, keputusan untuk menghapus PPnBM kapal yacht sudah bulat. Kebijakannya akan difinalisasi setelah dikaji dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan siap untuk menjalani pelayanan dan pengawasan. Direktorat Jenderal Bea Cukai telah memiliki registrasi secara online yang terkoneksi antara entry point dengan exit point.

Heru juga memprediksi kemudahan wisatawan untuk akses Indonesia bakal membuat kunjungan turis asing bertambah. Alasannya, titik kedatangan yacht lebih banyak dan pendaftarannya terekam dengan baik.

Potensi titik kedatangan yang bakal ramai adalah Batam untuk wilayah Barat dan Lombok serta Mentawai di Timur. Sejauh ini, sistem kepabeanan diklaim sudah siap untuk dijalankan dan tinggal menunggu keputusan pemerintah. “Tinggal tambah daftar untuk pendataan,” katanya.

Halaman: