Realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan November lalu baru mencapai Rp 920,34 triliun. Angka ini hanya 71,7 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1.283,6 triliun tahun ini. Meski kurang Rp 363 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih optimistis defisit anggaran hingga akhir tahun ini masih aman.
Kementerian Keuangan hanya memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk memaksimalkan penerimaan pajak tahun ini, agar defisit anggarannya tidak terlalu besar. Meski begitu, Sri Mulyani optimistis defisit anggaran masih di bawah target 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di akhir tahun. Setidaknya defisit masih dikisaran proyeksi pemerintah yakni 2,67 persen dari PDB di akhir tahun nanti.
"Di akhir tahun, proyeksi defisit anggaran masih akan di sekitar 2,6 persen – 2,7 persen dari PDB. Ini masih jauh di bawah yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) dan masih sesuai dengan proyeksi pemerintah," kata Sri Mulyani usai acara the 7th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) di JCC, Jakarta, Kamis (7/12).
(Baca: Pemerintah Jaga Belanja Negara, Defisit Anggaran Baru 2,2% Per Oktober)
Secara rinci, ia menjabarkan penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak awal tahun hingga 17 November tumbuh 14,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pajak Penghasilan (PPh) dari Wajib Pajak Orang Pribadi tumbuh lebih tinggi lagi yakni 46,4 persen dan yang berasal dari Badan atau usaha tumbuh 17,2 persen. Secara sektoral, PPh dari perusahaan pertambangan meningkat hingga 70 persen dan sektor perdagangan naik 37 persen.
"Angka ini sebenarnya lebih tinggi dari penerimaan pajak di periode yang sama 2016," kata dia. Di luar program pengampunan pajak (tax amnesty) selama sembilan bulan tahun lalu total penerimaan pajak hanya tumbuh 14,9 persen secara tahunan (year on year/yoy). Namkun, jika dihitung dengan amnesti pajak, tumbuhnya hanya 2,74 persen.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya untuk mengejar target penerimaan pajak sampai akhir tahun. Termasuk di dalamnya, menggali penerimaan potensial dari data amnesti pajak. (Baca juga: Kebut Infrastruktur, Pemerintah Pastikan Defisit Anggaran Terjaga)
Ketika ditanya soal proyeksi selisih antara realisasi dengan target (shortfall) penerimaan pajak hingga akhir tahun, Sri menolak memberikan komentar. "Shortfall saya tidak jawab dulu. Tapi kami akan melakukan upaya, mengidentifikasi sebagai baseline, melakukan sesuatu secara reguler, dan ada upaya ekstra berdasarkan informasi sesudah tax amnesty, dari informasi pertukaran data, dan berbagai sumber lain," ujarnya.