Jaga APBN, Pemerintah Gencar Buat Skema Baru Pembiayaan Infrastruktur

ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas pembangunan proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di samping Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (11/10). Pemerintah mulai mengharmonisasi berbagai aturan dari beberapa kementerian terkait pembangunan LRT Jabodebek untuk dapa
24/10/2017, 18.02 WIB

"Itu baru keluar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum tahu kami di mana proyeknya, tapi instrumennya sudah ada," kata dia.

Baru-baru ini, pemerintah juga menyampaikan tengah mengkaji skema blended finance. Blended finance adalah skema pembiayaan yang bersumber dari dana filantropi yang dihimpun dari masyarakat untuk memobilisasi modal swasta untuk investasi jangka panjang. Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan skema semacam ini bisa jadi alternatif pembiayaan infrastruktur.

Adapun selama ini, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) sudah mengembangkan beberapa skema pembiayaan infrastruktur. Misalnya, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Infrastruktur Non APBN (PINA) dengan instrumen berupa direct equity, perpetual bond, ataupun reksadana pendapatan tetap (RDPT).

Dengan berbagai skema ini, BAPPENAS meyakini infrastruktur bisa terbangun tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun pembangunan infrastruktur diyakini akan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Hitungannya (kontribusi dari) masa konstruksi (ke pertumbuhan ekonomi di tahun berjalan) 1% dan dari asetnya 0,5%,” kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana BAPPENAS Wismana Adi Suryabrata.

Halaman: