Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, dari hasil perhitungan tiga tahun lalu, keseimbangan primer akan ke posisi nol atau bahkan positif jika defisit APBN sebesar 1,1 persen sampai 1,2 persen terhadap PDB.

Tahun ini, defisit APBN dibidik sebesar Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen terhadap PDB. Tahun depan, pemerintah menargetkan defisit APBN di kisaran 1,9 persen sampai 2,3 persen. Adapun, untuk menekan defisit APBN, pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak harus digenjot. (Baca juga: APBN 2018 Ditarget Tembus Rp 2.200 Triliun, Defisit Cuma 1,9 Persen)

Selain itu, belanja pemerintah, terutama untuk subsidi juga harus dikendalikan. Maka itu, pemerintah berupaya menerapkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran. "Kebijakan subsidi yang tepat sasaran ini bisa mengurangi (defisit). Tapi itu tergantung evaluasi dan implementasinya," ujar dia. 

Berdasarkan catatannya, untuk bisa mencapai defisit APBN sekitar 1,1 persen sampai 1,2 persen terhadap PDB, maka rasio pajak harus mencapai 13-14 persen. Sementara tahun depan, rasio pajak hanya ditarget 11 persen sampai 12 persen.

"Kami inginnya 13-14 persen, tapi dari evaluasi sekarang masih susah. Target 12 persen itu sudah bantu dari posisi sekarang, tapi harus best effort (dengan usaha yang terbaik)," kata dia. (Baca juga: Pasca Rekening Bank Diakses Pajak, Darmin Harap Penerimaan Stabil)

Halaman: