Dapat Rapor Hijau dari BPK dan S&P, Sri Mulyani Harap Investasi Naik

Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
19/5/2017, 20.32 WIB

Dia juga melihat berbagai angka yang disampaikan S&P juga sejalan dengan target pemerintah seperti pertumbuhan ekonomi 5,3 persen hingga rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yakni 28,2 persen.

Hal ini akan menjadi basis Sri dalam menjaga hasil baik yang telah dicapai. "Apa yang disampaikan sesuai dengan apa yang kami terus monitor, dan akan kami jaga agar tetap positif," katanya.

Dalam siaran pers yang dipublikasikannya, Jumat (19/5), S&P menaikkan peringkat kredit luar negeri Indonesia dari BB+ menjadi BBB-. Kenaikan peringkat itu didasarkan kemampuan Pemerintah Indonesia mengelola anggarannya, baik penerimaan maupun pengeluaran, secara efektif.

(Baca juga:  S&P Akhirnya Kerek Peringkat Utang Indonesia Jadi Layak Investasi)

Amannya anggaran negara pada tahun lalu berkat keberhasilan program pengampunan pajak (tax amnesty). Selain itu, pemerintah sempat memangkas belanja dalam APBN Perubahan 2016. "Dengan begitu anggaran negara menjadi stabil di tengah gejolak perdagangan dunia," tulis S&P.

Sementara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya mengganjar Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun buku 2016. Ini merupakan opini WTP pertama yang diperoleh Pemerintah Pusat setelah 12 tahun.

Halaman: