"Ini namanya over budget dan kami harap jadi pembelajaran perencanaan ke depannya," ujarnya.

Secara lebih rinci, Sri menjelaskan pemangkasan transfer ke daerah terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 20,9 triliun Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 19,4 triliun, DAU Khusus Fisik Rp 6 triliun, dan DAU Non Fisik berupa tunjangan guru sebesar Rp 23,3 triliun serta Dana Tambahan Penghasilan Guru sebesar Rp 209,1 miliar. Sedangkan untuk dana desa terpangkas sebesar Rp 2,8 triliun.

Meski penghematan dana transfer daerah dan dana desa ditambah, pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) justru berkurang dari Rp 65 triliun menjadi Rp 64,7 triliun. Dalam penghematan sebelumnya, anggaran K/L memang sudah terpangkas sebesar Rp 50 triliun. (Baca: Tujuh Jenis Belanja Kementerian Dipangkas Rp 65 Triliun)

Dengan potensi ini, Kementerian Keuangan berencana menaikkan nilai penghematan anggaran yang kedua pada APBN-P 2016 ini menjadi Rp 137,6 triliun. Sebelumnya Sri sudah mengusulkan penghematan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun. Usulan ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Sri beralasan pemangkasan anggaran dilakukan karena penerimaan pajak diprediksi tidak akan mencapai target. Hal tersebut buntut dari perlambatan ekonomi dunia dan domestik serta faktor lainnya. "Yang lain itu adalah penurunan harga komoditas minyak, batubara, serta Crude Palm Oil (CPO)," kata Sri Mulyani.

Halaman: