BUMN Targetkan Tampung Dana Repatriasi Rp 300 Triliun

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
20/7/2016, 17.07 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku sedang menyiapkan sejumlah instrumen investasi untuk menampung dana-dana yang masuk ke dalam negeri (repatriasi) hasil program pengampunan pajak (tax amnesty). Dana repatriasi ini akan dimanfaatkan untuk membangun sejumlah proyek yang dikerjakan BUMN.

"Kami targetkan (bisa menampung dana repatriasi) sampai Rp 200 triliun – Rp 300 triliun untuk semua instrumen," kata Menteri BUMN Rini Soemarno saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/9). (Baca: Belasan Instrumen Penampung Dana Tax Amnesty)

Rini mengatakan pihaknya menawarkan banyak instrumen investasi langsung dan tidak langsung yang terkait dengan BUMN. Pemilik dana yang ikut program tax amnesty bisa punya banyak pilihan menempatkan dananya di BUMN.

Dana hasil repatriasi bisa ditaruh di bank-bank BUMN dalam bentuk tabungan atau deposito. Peserta tax amnesty juga bisa mempercayakan uangnya untuk dikelola oleh manajer investasi BUMN, seperti Bahana, Danareksa, Mandiri, dan BNI.

(Baca: Pemerintah Akan Tetapkan Tujuh Bank Penampung Tax Amnesty)

Selain itu pemilik dana juga bisa menginvestasikan uangnya pada proyek-proyek BUMN, terutama di sektor infrastruktur. Namun, dia belum bisa menyebutkan apa saja proyeknya, karena masih dalam pembahasan lintas kementerian.

Ada dua jenis proyek yang akan ditawarkan kepada yakni proyek yang baru (greenfield) atau proyek yang sudah terbangun (brownfield). Misalnya untuk proyek jalan tol yang sudah dibangun BUMN, akan dijual ke pihak swasta. Uangnya bisa digunakan BUMN tersebut untuk membangun proyek baru lainnya.

(Baca: Bangun Tol, Waskita dan Jasa Marga Tampung Dana Repatriasi)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan sesuai dengan arahan Presiden, BUMN akan didorong untuk menjual proyek-proyek yang sudah selesai dikerjakan kepada swasta. Ini diharapkan bisa menarik para pemilik dana untuk menginvestasikan uangnya pada proyek tersebut. (Baca: Pertamina Akan Serap Dana Repatriasi dalam Jumlah Besar)

Menurutnya investor lebih tertarik membeli proyek yang sudah selesai dibandingkan menggarap proyek baru di Indonesia. Nilai investasi yang dikeluarkan untuk membeli proyek yang sudah dibangun memang lebih besar, namun investor bisa terbebas dari risiko-risiko yang ada saat membangun proyek baru. Seperti pembebasan lahan, perizinan, pembangunan, kepastian usaha, dan lain-lain.

(Baca: PUPR Siapkan Proyek Infrastruktur untuk Tampung Dana Repatriasi)

Peserta tax amnesty bisa masuk ke proyek-proyek greenfield atau brownfield dengan  melalui investasi langsung, dengan bekerjasama dengan BUMN atau membeli proyek tersebut. Bisa juga melalui investasi tidak langsung, melalui surat berharga atau efek. 

BUMN akan mengeluarkan surat utang atau obligasi untuk mendanai proyeknya. Salah satunya, kata Rini, obligasi untuk pembangunan perumahan rakyat. Obligasi yang dikeluarkan bisa dalam bentuk rupiah atau dolar. Kementerian juga telah menyiapkan untuk menjual saham beberapa anak usaha BUMN seperti PT Tugu Pratama milik PT Pertamina (Persero) dan HK Realty milik PT Hutama Karya (Persero).

(Baca: Serap Tax Amnesty, Pemerintah Divestasi Empat BUMN Tahun Ini)

Rini juga mengajak pemilik dana yang tidak terlalu besar untuk mau masuk ke sektor pertanian. Tawarannya adalah investasi di bisnis hortikultura dengan luas lahan 100 hektare (ha), 500 ha, atau 1.000 ha. “Kalau dulu biasanya ditaruh di deposito atau tabungan, sekarang kami memberikan pilihan investasi yang ada di BUMN,” ujar Rini