Jokowi Akui Implementasi Paket Kebijakan XII Belum Berjalan

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Safrezi Fitra
9/5/2016, 20.33 WIB

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, ada empat poin penting yang diminta Jokowi dalam menjalankan paket kebijakan ekonomi XII. Pertama, membuat acuan (benchmark) dari negara-negara yang mendapat peringkat 30 besar Ease of Doing Business yang dikeluarkan World Bank.

Ini dilakukan agar Indonesia bisa mengejar target peringkat kemudahan usaha menjadi 40 tahun depan. “Tadi (dalam ratas) ada yang menawar sampai peringkat 50, tapi Presiden bilang tidak boleh,” ujar Pramono.

Kedua, kemudahan usaha ini tidak hanya terjadi di dua kota yang menjadi penilaian dalam peringkat EODB. kemudahan usaha dilakukan pada dua kota, yakni Jakarta dan Surabaya. Jika dua kota ini berhasil, maka akan dijadikan sebagai role model untuk diterapkan di kota-kota lainnya. (Baca: Bidik Posisi 40 Kemudahan Usaha, Pemerintah Libatkan Dua Pemda)

Ketiga, harus ada kesiapan aparatur untuk melakukan kesiapan dari peraturan-peraturan yang sudah dideregulasi. Jokowi tidak ingin deregulasi peraturan dalam Paket Kebijakan XII bisa diterapkan di lapangan. Untuk  hal ini, Jokowi sudah menjadwalkan akan melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan aparatur ini, terutama di Jakarta dan Surabaya.  

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melakukan monitoring. Ini untuk memastikan agar perbaikan dalam hal kemudahan usaha berjalan sesuai rencana.

Halaman: