Menurut Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja, pemerintah akan tetap memprioritaskan Pertamina untuk kontrak yang akan berakhir. Prioritas ini diberikan meski tidak secara tegas diatur dalam Permen.

Semangat pemberian kontrak tersebut untuk memberdayakan nasional. Ada beberapa kriteria blok migas yang akan diberikan kepada Pertamina, yakni memiliki cadangan yang besar, strategis dan punya asing. Jika blok migas ini sebelumnya dimiliki perusahaan nasional, tidak perlu diprioritaskan untuk  Pertamina.

"Misalnya ada wilayah kerja migas yang sudah dimiliki sama nasional, masa sih mau diminta Pertamina. Tapi kalau ada wilayah kerja yang sudah cukup lama, apalagi perusahaan asing ya pantas-pantasnya (diambil) Pertamina. Kecuali kalau Pertamina enggak mau," ujar dia.

Widhyawan menilai untuk Blok Sanga-Sanga memiliki kompleksitas tersendiri, karena tidak hanya terdapat sumber migas, melainkan gas batu bara (coal bed methane/CBM), dan batu baranya. "Itu komplikasinya, karena enggak mungkin satu tempat ada operator berbesa. Ini dicari solusinya," ujar dia.

Blok Sanga-Sanga terletak di provinsi yang sama dengan Blok Mahakam, yakni Kalimantan Timur. Cadangan minyaknya masih ada 13.232 MSTB (thousand stock tank barrel) dan cadangan gasnya 448,96 miliar kaki kubik (BSCF). Sementara produksinya masih sebesar 16.733 barel setara minyak per hari (BOEPD).

Kontrak Blok Sanga-Sanga akan berakhir 2018, yang saat ini masih dipegang oleh Vico sebagai operator. Adapun pemegang saham blok ini terdiri dari BP East Kalimantan sebesar 26,25 persen, Lasmo Sanga Sanga (26,25 persen), Virginia Indonesia Co LLC(7,5 persen), OPICOIL Houston Inc (20 persen), Universe Gas & Oil Company (4,37 persen), Virginia International Co LLC (15,63 persen).
 

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait