Sri Mulyani Sebut Insentif Pajak Baru Terserap 6,8% Hingga Mei

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mendorong sosialisasi terkait insentif pajak bagi dunia usaha lebih masif.
16/6/2020, 17.51 WIB

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan hingga 12 Juni, sudah ada 355 ribu wajib pajak yang memanfaatkan insentif di dunia usaha. Ia memerinci, pemanfaat PPh 21 DTP tercatat 103 ribu WP.

Kemudian PPh 22 Impor sekitar 8.700 WP, PPh 25 sekitar 47.500 WP, dan PPh UMKM sekitar 192 ribu UMKM. Selanjutnya, sudah ada 3.816 pengusaha yang mengajukan restitusi dipercepat yang jumlahnya naik dari Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar.

(Baca: Sri Mulyani Ramal Ekonomi Kuartal II Minus 3%, Apakah RI akan Resesi?)

"Mengingat masih banyak WP yang belum memanfaatkan insentif, mohon dimanfaatkan. Permohonannya tidak susah, cukup melalui aplikasi, tidak perlu ke kantor pajak," kaat Suryo dalam kesempatan yang sama.

Selain insentif usaha, pemerintah juga menganggarkan biaya perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan bantuan sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun dalam biaya pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19. Jika ditambahkan dengan biaya kesehatan Rp 87,55 triliun, biaya keseluruhan penanganan Covid-19 menjadi Rp 695,2 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria