Sri Mulyani Bela Terawan soal Realisasi Anggaran Covid-19 Masih Minim

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alokasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 tak sepenuhnya berada di bawah wewenang Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
30/6/2020, 16.52 WIB

Pemerintah telah mengalokasikan biaya kesehatan dalam penanganan pandemi corona sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Rp 3 triliun, untuk Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat mempersoalkan belanja kementerian yang belum memuaskan. "Laporannya masih biasa-biasa saja. Segera belanjakan sehingga konsumsi akan naik dan peredaran uang akan makin banyak," ujar Jokowi dalam video sidang kabinet tersebut yang baru diunggah Sekretariat Presiden di akun Youtube resminya, Minggu (28/6).

(Baca: Realisasi Stimulus Kesehatan Rendah, Sri Mulyani: Bukan Tak Punya Uang)

Ada beberapa sektor yang mendapat sorotan. Pertama, bidang kesehatan dengan anggaran Rp 75 triliun. Jokowi mengkritik penggunaan anggarannya baru sekitar 1,53%. "Pembayaran dokter, tenaga spesialis keluarkan. Belanja peralatan keluarkan," katanya. Dengan begitu, uang beredar di masyarakat tersebut dapat memicu aktivitas perekonomian.

Kedua, bantuan sosial ke masyarakat. "Ini harusnya 100% sudah disalurkan," katanya.

Ketiga, sektor usaha mikro, kecil dan menengah. "Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil mikro, mereka tunggu semuanya. Jangan biarkan mereka mati dulu, baru kita bantu," kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria