Serapan Dana Corona 19%, Jokowi Minta Tim Erick Thohir Kerja Cepat

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Presiden Joko Widodo memerintahkan Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 untuk bekerja lebih cepat.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
27/7/2020, 10.47 WIB

Penyerapan anggaran stimulus penanganan Covid-19 hingga 22 Juli baru mencapai 19% dari total alokasi anggaran. Presiden Joko Widodo pun memerintahkan Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 untuk bekerja lebih cepat.

"Harus segera diatasi komite dengan langkah terobosan. Kerja lebih cepat sehingga serapan anggaran yang optimal bisa diselesaikan," kata Jokowi dalam pembukaan Rapat Terbatas "Arahan Presiden Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19", di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7).

Hingga 22 Juli, realisasi stimulus penanganan covid-19 baru mencapai Rp 136 triliun dari total alokasi Rp 695,2 triliun. Secara pe rinci, penyaluran anggaran perlindungan sosial mencapai 38%, Usaha Mikro Kecil dan Menengah 25%, kesehatan 7%, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah 6,5%, dan insentif usaha 13%.

Jokowi pun meminta Komite memperhatikan permasalahan yang ada. "Kalau ada masalah di regulasi, adminsitrasi, segera dilihat betul," ujar dia.

Mantan Walikota Solo itu juga mengatakan, perlu adanya percepatan regulasi hingga perbaikan masalah antar kementerian/lembaga, seperti ego sektoral dan ego daerah yang harus dihapuskan. Ia menekankan komite harus memiliki aura penanganan krisis. Setiap posko di Badan Nasional Penanggulangan Bencana pusat dan daerah, menurut dia, harus sangat sibuk dalam menangani covid-19.

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, implementasi kebijakan dan stimulus yang cepat, tepat sasaran dan besar tetapi terukur sangat penting dalam memperbaiki kondisi sulit saat ini.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika