Penerimaan Pajak Anjlok 15%, Sri Mulyani Rasakan Tekanan Keras Corona

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pandemi Covid-19 memberikan tekanan besar terhadap penerimaan pajak.
24/8/2020, 19.40 WIB

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga akhir Juli 2020 hanya mencapai Rp 601,8 triliun, anjlok 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pandemi Covid-19 memberikan tekanan besar terhadap tulang punggung pendapatan negara itu.

Ia memerinci, penerimaan pajak migas sebesar Rp 19,8 triliun, sedangkan pajak nonmigas mencapai Rp 582 triliun.

"Kami rasakan penerimaan pajak ini tekanannya luar biasa keras," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (24/8).

Tekanan paling dalam terjadi pada pajak penghasilan 21. Pajak pertambahan nilai juga turun hingga 12%. 

Adapun secara keseluruhan, penerimaan perpajakan hingga Juli tercatat sebesar Rp 711 triliun, turun 12,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan bea dan cukai masih mencatatkan kenaikan 3,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 109 triliun,

 Sebelumnya, Sri Mulyani memperkirakan pungutan PPN produk digital akan meningkatkan penerimaan pajak pada semester II 2020.  "Kami perkirakan semester II penerimaan pajak meningkat menjadi Rp 699,4 triliun," kata Sri Mulyani ebberapa waktu lalu.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria