Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Cabut Subsidi Listrik 450 VA

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.
Hingga saat ini, terdapat 24 juta pelanggan listrik golongan 450 VA yang mendapatkan subsidi.
30/6/2021, 18.03 WIB

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai rencana pencabutan subsidi harus dilakukan secara hati-hati. Langkah ini memang akan menghemat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Namun, efek ke penerimaan negara juga bisa menurun karena perubahan konsumsi masyarakat yang subsidinya dicabut.

Apabila banyak pelanggan 450 VA tak masuk dalam daftar DTKS, mereka akan membayar listrik lebih mahal. Hal ini akan berdampak pada penurunan porsi belanja barang lainnya. “Jangan sampai ingin hemat di satu sisi, tapi penerimaan negara justru turun,” ujar Bhima kepada Katadata.co.id, Rabu (9/6).

Implikasi dari pencabutan subsidi listrik 900 VA tahun 2017, misalnya, masih terasa sampai tiga tahun berikutnya. Inflasi juga terus berada di level rendah karena sisi permintaan melemah.

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah sebaiknya tidak sembrono mencabut subsidi listrik. Apalagi, golongan 450 VA paling terdampak pandemi Covid-19 saat ini dan kemungkinan termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.

Saat ini, pemerintah masih merumuskan skema subsidi listrik yang akan diimplementasikan pada tahun depan. Pemerintah ingin data penerima bantuan mengacu pada DTKS Kementerian Sosial, bukan data PLN seperti saat ini. 

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari sebelumnya mengatakan ,pihaknya masih menunggu data DTKS terbaru dari Kementerian Sosial. Dari 24 juta pelanggan listrik 450 VA saat ini, menurut dia, hanya 9,3 juta pelanggan saja yang seharusnya menerima bantuan listrik dari pemerintah.

"Kami masih menunggu data DTKS ter-update dari Kemensos, setelah dapat data, akan dipadankan datanya oleh PLN," ujar Ida.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria