Pemerintah Gelar Lelang SUN Pekan Depan, Tarik Utang Maksimal Rp 49 T

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Utang pemerintah hingga akhir Juni 2021 mencapai Rp 6.554,56 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
30/7/2021, 11.49 WIB

Pemerintah berencana kembali menggelar lelang surat utang negara pada pekan depan. Dari lelang SUN tersebut, pemerintah akan menarik utang Rp 33 triliun hingga Rp 49,5 triliun untuk mendanai APBN 2021.

Penjualan SUN akan dilaksanakan menggunakan sistem lelang yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang akan digelar pada Selasa (3/8) sejak pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Sementara tanggal setelmen ditetapkan dua hari setelah lelang, yakni pada Kamis (5/8).

Pemerintah akan merilis dua seri surat perbendaharaan negara (SPN) dan lima seri obligasi negara (ON) sebanyak 33 juta unit dengan harga satu unit Rp 1 juta. Seri SPN, terdiri dari reopening SPN12211104 yang  jatuh tempo 4 November 2021 dan SPN12220527 yang  jatuh tempo 27 Mei 2022. Kedua seri SPN ini memiliki tingkat kupon diskonto dan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50% dari yang dimenangkan.

Sementara lima seri obligasi negara terdiri dari: 

  1. Reopening FR0090, jatuh tempo pada 15 April 2027 dengan tingkat kupon 5,125%.
  2. FR0091,  jatuh tempo pada 15 April 2032 dan kupon 6,375%.
  3. FR0088, jatuh tempo pada 15 Juni 2036 dan kupon 6,25%.
  4. FR0092, jatuh tempo pada 15 Juni 2042 dan kupon 7,125%.
  5. FR0089 jatuh tempo 15 Agustus 2051 dan kupon 6,875%

Lima seri FR ini dijual dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimum 30% dari yang dimenangkan.

Lelang akan dilakukan secara terbuka (open auction) menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif  akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Sementara pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang," tulis dalam keterangan resmi yang dirilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu seperti dikutip Katadata.co.id, Jumat, (30/7).

Peserta lelang terdiri atas dealer utama, Lembangan Penjamin Simpanan (LPS) dan BI. Kemenkeu menunjuk 16 perbankan dan empat lembaga sekuritas sebagai dealer utama. Peserta lelang perbankan antara lain Citibank, Deutsche Bank, HSBC Indonesia, Bank BCA, Bank Danamon, Maybank Indonesia, Bank Mandiri, BNI, OCBC NISP,  BankPanin, BRI, Bank Permata, CIMB Niaga, ANZ Indonesia, Standard Chartered, dan JP Morgan Chase.

Sementara empat sekuritas yang ditunjuk antara lain Bahana Sekuritas, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.

Kemenkeu mencatat, utang pemerintah hingga akhir Juni 2021 mencapai Rp 6.554,56 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi sebesar 41,35% pada bulan lalu.

Penerbitan surat berharga negara (SBN) masih mendominasi utang pemerintah yang proporsinya mencapai 87,14%. Utang tersebut terdiri atas SBN domestik yang sebesar Rp 4.430,87 triliun dan SBN valuta asing (Valas) Rp 1.280,92 triliun. Pemerintah juga memiliki utang berupa pinjaman sebesar Rp 842,76 triliun. Pinjaman yang berasal dari luar negeri tercatat sebesar Rp 830,24 triliun. Sedangkan, pinjaman dari dalam negeri mencapai Rp 12,52 triliun.

Reporter: Abdul Azis Said