BI Masih Akan Bantu Pemerintah Biayai APBN Tahun Depan Rp 224 T

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. BI telah membeli obligasi pemerintah senilai Rp 124,13 triliun sepanjang tahun ini hingga 19 Juli.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
23/8/2021, 20.11 WIB

Sokumen rapat tersebut juga mengungkap, kesepakatan SKB III didasarkan pada empat dasar hukum. Ini meliputi, UU No. 23 tahun 1999, UU No 24 tahun 2002, UU No 19 tahun 2008 dan beleid baru UU No 2 tahun 2020 yang juga jadi dasar kesepakatan dua SKB sebelumnya.

SKB III juga memuat sejumlah ketentuan, di antaranya pembelian akan bersifat fleksibel. Artinya, umlah pembelian SBN dan penerbitan dengan pembayaran kontribusi Bank Indonesia dapat dilakukan perubahan. Hal ini menyesuaikan dengan kebutuhan pembiayan anggaran oleh Kementerian Keuangan serta kondisi keuangan Bank Indonesia.

Kesepakatan perubahan pembelian tersebut dilakukan melalui kesepakatan tertulis antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, dan akan disampaikan dalam rapat konsultasi dengan Komisi XI DPR RI.

Selain itu, hasil penerbitan akan ditempatkan pada rekening khusus di Bank Indonesia, yang mana rekening khusus tersebut tidak diberikan remunerasi. Sementara bagi Bank Indonesia, mekanisme akuntasi untuk pembelian akan tercatat sebagai bagian beban bank sentral.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut, bank sentral telah membeli obligasi pemerintah senilai Rp 124,13 triliun sepanjang tahun ini hingga 19 Juli. "Pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2021 melalui mekanisme lelang utama sebesar Rp 48,67 triliun dan Rp 75,6 triliun melalui mekanisme lelang tambahan." kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers KSSK, Jumat, (6/8).

Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat, hingga paruh pertama tahun ini Bank Indonesia berada di peringkat kedua sebagai pemilik SBN paling banyak. Porsinya mencapai 23,05% terhadap total yang sudah diterbitkan pemerintah. Bank Indonesia hanya berada satu peringkat di bawah sektor perbankan yang menguasai seperempat atau 25,28%. Sementara itu, kepemilikan asing terus susut dalam tiga tahun terakhir, kini hanya mencapai 22,82%, disusul sektor asuransi dan dana pensiun 14,25% dan lain-lain 14,6%.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said