Pemerintah Segera Cairkan BLT Rp 1,2 Juta untuk PKL Lewat TNI-Polri

ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Ilustrasi. Pemerintah akan memberikan BLT kepada PKL dan pedagang warteg sebesar Rp 1,2 juta.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
7/9/2021, 10.52 WIB

Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 1-4 di wilayah Jawa-Bali 7-13 September, dan luar Jawa-Bali 7-20 September. Sejumlah wilayah di Jawa-Bali sudah dinyatakan keluar dari level 4, menyisakan 11 kabupaten/kota.

"Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi,"tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, dalam konferensi pers, Senin Malam (6/9).

Wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 terdiri atas sembilan kabupaten/kota di Bali dan dua di Jawa Timur. Wilayah PPKM di Bali antara lain, Kabupaten Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem, Badung, Gianyar, Klungkung, Buleleng serta kota Denpasar. Sementara di Jawa Timur tersisa Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Maget.

Wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat yang pekan sebelumnya sudah kompak keluar dari level 4 juga masih melanjutkan status yang sama. Kemudian, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mulai minggu ini juga keluar dari level 4.

Sementara wilayah dengan status PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali juga mulai berkurang menjadi 23 kabupaten/kota dar pekan sebelumnya 85. Provinsi yang masih mencatatkan daerah level 4 antara lain, Aceh, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat dan Selatan, seluruh provinsi di Kalimantan kecuali Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Selatan dan Tenggara, NTT dan Papua Barat.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said