Keluarga Bakrie Cicil Utang ke Satgas BLBI Rp 10,3 Miliar

Youtube/Kemenko Polhukam RI
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban (kedua dari kiri) nmengatakan PT UMN milik keluarga Bakrie telah melakukan dua kali pembayaran sejak akhir September lalu.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
8/11/2021, 10.40 WIB

"Obligor atau debitur atas nama PT Usaha Medaitronika Nusantara dihadiri oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup yang menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie," tulis Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan negara (DJKN) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangan resminya, Jumat (17/9).

Pada akhir pekan lalu Satgas BLBI juga telah menyita sejumlah aset berupa tanah milik Hutomo Mandala Putera alias Tommy Seharto. Anak bungsu presiden kedua RI tersebut ikut terseret utang BLBI melalui perusahaannya PT Timor Putera Nasional (TPN) dengan total tagihan Rp 2,6 triliun.

Adapun Satgas menyita empat aset milik PT TPN yang semuanya berada di Karawang, Jawa Barat. Rinciannya adalah sebagai berikut.

  • Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
  • Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors
  • Tanah seluas 100.985,15 meter persegu terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors
  • Tanah seluas 518.870 meter persegu terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Usai penyitaan, pemerintah akan melanjutkan proses pengurusan aset-aset tersebut usai penguasaan fisik dengan mekanisme PUPN atau kemudian dijual secara terbuka melalui lelang.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said