Sri Mulyani Ungkap Alasan Pangkas Anggaran yang Memicu Kemarahan MPR

Antara/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemangkasan dilakukan di semua Kementerian dan Lembaga (K/L) tak hanya pada MPR.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
1/12/2021, 18.15 WIB

"Anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Saya menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Anggaran MPR di-refocusing satu kali tahun lalu dari Rp 603 miliar menjadi Rp 576 miliar. Adapun untuk tahun ini, anggaran MPR sebesar Rp 750 miliar masih utuh alias belum dipangkas untuk Covid-19. Kendati demikian, belum ada informasi yang pasti berapa besaran pemangkasan dari anggaran MPR yang akan dilakukan tahun ini. Sementara untuk tahun depan, anggaran MPR diturunkan menjadi Rp 695 miliar.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa dirinya dua kali dipanggil pimpinan MPR sejak pertengahan tahun ini. Kendati demikian, ia absen di dua pertemuan tersebut karena bersamaan dengan agenda lain yang juga harus dihadirinya.

Pada saat undangan 27 Juli, Sri Mulyani mengaku terpaksa absen karena berbarengan dengan rapat internal presiden yang mengharuskannya hadir. Oleh karena itu, ia mengirimkan Wakil Menteri Suahasil Nazara dalam pertemuan tersebut.

"Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Badan Anggaran DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran saya wajib dan sangat penting. Kemudian rapat dengan MPR diputuskan ditunda," kata Sri Mulyani.

Dia juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus bekerjasama dengan seluruh pihak untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal ini karena krisis kesehatan ini telah menimbulkan dampak yang luar biasa bagi sosial masyarakat, juga perekonomian.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said