Pemerintah Desa Akan Kelola Data Kependudukan hingga Potensi Ekonomi

Youtube/BPS
Kepala BPS Margo Yuwono menargetkan dapat memberikan pembinaan statistika kepada seluruh desa dalam lima tahun ke depan.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
6/12/2021, 13.10 WIB

Dia mengatakan profil desa ini ke depan dapat digunakan sebagai informasi untuk menyusun rencana pembangunan di tingkat desa. Selain itu, data-data ini juga bisa membantu investor yang ingin masuk atau berinvetasi di desa tersebut.

"Kami bisa berharap data akan semakin bagus dari tingkat desa karena aparatnya sudah mampu menggunakan data untuk kebutuhan perencanaan pembangunan di tingkat desa," kata Margo.

Margo mengatakan pembinaan data kependudukan di tingkat desa sebagai realisasi dari komitmen BPS untuk memperbaiki data dari tingkat paling bawah. Implementasinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa menyambut baik program pembinaan data statistik di tingkat desa tersebut. Melalui kemandirian untuk mengelola data tersebut diharap bisa membantu pemerintah desa untuk memilah prioritas dan kebutuhan masing-masing desa.

"Jika program Desa Cantik ini meluas menurut saya mudah-mudahan yang terjadi ialah perbaikan data primer kita dengan baik karena ada kesadaran bahwa data itu menjadi penting," kata Suharso dalam acara yang sama dengan Margo.

Pemerintah desa nantinya bisa mengelola sejumlah data primer yang penting untuk pembangunan seperti data pangan, data luas tanah dan luas sawah. Dengan adanya data dari tingkat desa diharap bisa menyediakan data yang lebih akurat jika pemerintah ingin menyalurkan sejumlah bantuan seperti subsidi benih atau subsidi pupuk.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said