Sri Mulyani Akan Selipkan Anggaran Ibu Kota Baru di Program PEN 2022

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menjelaskan, anggaran pembangunan tahap awal ibu kota baru akan dimasukkan dalam klaster belanja penguatan pemulihan ekonomi.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
18/1/2022, 14.37 WIB

Selain itu, menurut Sri Mulyani, pihaknya juga akan merumuskan kebutuhan anggaran pembangunan IKN dalam jangka panjang yakni pada 2025 hingga 2045. Dalam rencana pembangunan tersebut, tetap akan ada dukungan anggaran langsung dari APBN. 

"Nanti kami akan rumuskan berapa porsi yang harus disediakan dari APBN, ini untuk apa? Misalnya seperti untuk membangun komplek perumahan. Lalu infrastruktur dasar seperti bendungan, telekomunikasi, jalan raya, dan listrik yang semua akan dibangun.  Sebagian akan dibangun menggunakan skema KPBU (Kerja Sama Publik dan Badan Usaha). Itu juga membutuhkan dukungan APBN," kata dia. 

Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga sudah mengidentifikasi dukungan pendanaan lainnya untuk pembangunan ibu kota baru. "Dalam jangka pendek kemungkinan hanya berdampak pada belanja barang. Kalau sudah dalam pemindahan mungkin ada tambahan kebutuhan anggaran tunjangan sebagai implikasi pemindahan ibu kota," kata dia. 

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Junimart Girsang memastikan mega proyek ini tidak akan membebani APBN. Hal ini sesuai dengan kesepakan antara pemerintah dan DPR yang dituangkan dalam RUU IKN. Adapun penggunaan APBN hanya bersifat bantuan dan menjadi tugas pemerintah.

“IKN tidak akan membebani APBN. Bukan berarti negara tidak mengeluarkan aggaran, tetapi sifatnya tidak membebani,” kata dia.

DPR telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau IKN dalam Rapat Paripurna pada Selasa (18/1). UU IKN akan menjadi landasan bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. UU IKN ini terdiri dari 11 Bab dan 44 Pasal. Pembahasannya dalam waktu singkat di Panitia Khusus DPR, mulai dari 7 Desember 2021 hingga 17 Januari 2022.

 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said