Sri Mulyani Sudah Beri Insentif untuk Impor Vaksin Rp 8,94 Triliun

ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/YU
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin ke warga di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Sulawesi Utara Kamis (14/4/2022).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
26/4/2022, 15.35 WIB

Dengan demikian, insentif yang sudah digelontorkan untuk impor kebutuhan penanganan Covid-19 secara keseluruhan pada tahun ini, meliputi insentif impor vaksin dan alat kesehatan, mencapai Rp 893 miliar.

Selain insentif fiskal, pemerintah juga memberikan dukungan berupa  percepatan pelayanan impor barang penanganan Covid-19 melalui pembangunan aplikasi perizinan. Menurut Hatta, aplikasi ini mampu memberikan layanan secara cepat dan telah terintegrasi dengan lembaga terkait.

Bea Cukai bersama LNSW membangun portal perizinan tanggap darurat, yaitu layanan satu pintu yang memudahkan pengguna fasilitas mengajukan permohonan pembebasan bea masuk. Selain itu juga ada dashboard BNPB berupa sistem yang membantu pengguna fasilitas dalam memantau perkembangan proses pengajuan rekomendasi BNPB yang menjadi syarat pengajuan impor alat kesehatan untuk penanganan Covid-19.

"Bea Cukai sendiri telah membangun Sistem Aplikasi Tanggap Covid, sebuah aplikasi berbasis web untuk pelayanan penerbitan Surat Keputusan Menteri Keuangan (SKMK) pembebasan bea masuk dan bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP),” ujar Hatta.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said