Satgas Kumpulkan Rp 22,6 T dari Para Pengemplang BLBI

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) menyita beberapa aset milik obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono alias duo Harjono, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
22/6/2022, 12.33 WIB

2. Hasil penjualan lelang barang jaminan dan aset properti eks BLBI, telah diperoleh PNBP senilai Rp 36 miliar

3. Hasil penyitaan baik sita barang jaminan atau harta kekayaan lain serta
penguasaan fisik aset properti eks BLBI, Satgas telah membukukan nilai aset dengan total luas 20,2 juta meter persege dan estimasi nilai Rp 17,68 triliun

4. Satgas telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga dan Hibah kepada Pemerintah Daerah guna menunjang tugas dan fungsi negara atas aset BLBI dengan total luas 663 ribu meter persegi dan total nilai Rp 1,5 triliun

5. Satgas melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) Nontunai kepada BUMN dengan total luas 540 ribu meter persegi dan nilai Rp 730,9 miliar

6. Penyitaan aset milik dua bos Bank Aspac berupa tanah dan bangunannya di Bogor, Jawa Barat seluas 89,01 hektar yang nilainya ditaksir Rp 2 triliun

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said