DPR Dapat Jatah Tambahan Anggaran Rp 224 M Tahun Depan, Untuk Apa?

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Belanja DPR pada tahun depan naik menjadi Rp 6,08 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
23/9/2022, 16.15 WIB

Meski anggaran ditambah, beberapa anggaran K/L direalokasi. Anggaran Kementerian Kesehatan dialihkan Rp 3 triliun, tetapi tak dijelaskan tujuan pengalihannya. Sementara itu, anggaran Kementerian Pertanian dialihkan Rp 103,5 miliar ke Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Panja menyepakati total belanja negara tahun depan dalam postur sementara APBN 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun, naik Rp 19,4 triliun dari rencana awal seiring kenaikan pada target pendapatan. Anggaran belanja tersebut terdiri atas belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 1.000,7 triliun, belanja non K/L sebesar Rp 1.245,7 triliun dan belanja transfer ke daerah Rp 814,7 triliun.

Pemerintah juga menargetkan pendapatan negara tahun depan sebesar Rp 2.463 triliun. Ini terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp 1.718 triliun, pendapatan kepabeanan dan cukai Rp 303,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 441,4 triliun.

Defisit anggaran tahun depan ditetapkan sebesar Rp 598,2 triliun. Nominal tersebut setara 2,84% dari produk domestik bruto (PDB). Rasio defisit tahun depan menyusut dari perkiraan tahun ini 3,92%.

 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said