BI Janji Alokasikan 5% Cadangan Devisa ke Surat Utang Berkelanjutan

KATADATA/ Arief Kamaludin
Ilustrasi.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
2/11/2022, 14.25 WIB

Bank sentral juga memperkenalkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) hijau pada tahun ini. "RPIM ini untuk meningkatkan penerbitan obligasi hijau dengan memungkinkan bank untuk memenuhi persyaratan rasio pembiayaan inklusif dengan membeli obligasi hijau," kata Destry.

Peluncuran kebijakan RPIM hijau ini, menurut Destry, telah mendorong meningkatnya permintaan terhadap obligasi hijau di dalam negeri. Hal ini akan mendorong pemerintah untuk semakin banyak menerbitkan  SBN berbasis hijau atau memenuhi prinsip SDG's. 

BI juga mengoptimalkan upaya mendukung ekonomi dan keuangan berkelanjutan ini melalui instrumen moneternya. Destry menyebut pihaknya kini mempertimbangkan kepemilikan obligasi berkelanjutan sebagai jaminan bagi bank untuk mendapat likuiditas melalui operasi pasar Bank Indonesia.

"Bagi bank yang telah memiliki obligasi hijau atau berkelanjutan atau ESG bond jika membutuhkan likuiditas dari bank sentral, maka mereka dapat repo obligasinya ke BI dan mereka akan mendapatkan likuiditas rupiah untuk membiayai proyek yang berkelanjutan," ujar Destry.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said