Ekspor Melorot, Pemerintah Longgarkan Aturan Produk Manufaktur

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda
7/11/2023, 12.54 WIB

Pemerintah berencana menerbitkan kebijakan relaksasi aturan ekspor produk manufaktur. Hal ini dilakukan untuk mendorong kinerja ekspor yang saat ini menurun dan menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penurunan aktivitas ekspor disebabkan harga komoditas utama andalan ekspor Indonesia yang merosot tajam. 

Maka itu, pemerintah menyiapkan kebijakan terkait relaksasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang ekspor produk manufaktur.

"Kebijakan pemerintah termasuk membolehkan sektor manufaktur yang biasanya ekspor bisa ke dalam negeri 50%, ini direlaksasi lebih dari 50%. Dari PMK sudah bisa," kata Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal  Senin (6/11).

Airlangga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk merealisasikan relaksasi ini dengan merevisi aturan yang ada. "Kami sudah minta direvisi regulasinya sehingga bisa lebih mendorong ekspor," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 4,94% pada kuartal ketiga tahun ini.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid