Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang diperkirakan bakal mencapai Rp 609,7 triliun atau 2,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dia memastikan bahwa defisit APBN debesar 2,7% dari PDB masih aman. "Defisit tetap di bawah 3% dan terkait dengan rasio utang tetap sekitar 40%," kata Airlangga saat ditemui Hotel St Regis, Jakarta, Kamis (11/7).
Di sisi lain, presiden terpilih Prabowo berencana menaikkan rasio utang. Dikutip dari Business Times, Rabu (11/7). Adik kandung Prabowo, Hasyim Djohadikusumo mengungkapkan bahwa pemerintahan baru nantinya akan menaikkan batas utang negara hingga 50%.
Mengenai hal tersebut, Airlangga mengaku belum membahas secara detil dengan pihak terkait. Namun, dia menekankan bahwa defisit APBN tetap dijaga pada level 3%.
"Ya itu kan wacana saja yang dibahas. Sekarang kita tidak bicarakan itu. Jadi kita tetap konsentrasi di bawah 40% [rasio utang] dan defisit [APBN tetap] 3%," ujar Airlangga.
Berpotensi Ganggu Stabilitas Makro
Sebelumnya, Prabowo dikabarkan akan menghapus batas defisit APBN sebesar 3% dari PDB. Ekonom Senior Faisal Basri menilai rencana tersebut berpotensi mengganggu stabilitas makro Indonesia.
"Kalau dipaksakan ya siap-siap saja makro stabilitasnya goyang. Ongkosnya mahal," kata Faisal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7).
Faisal menjelaskan, konsekuensi dari penghapusan tersebut akan membuat kebutuhan belanja lebih banyak. Lalu pada akhirnya berujung kepada peningkatan utang apabila tidak diikuti dengan peningkatan pendapatan negara.
"Kalau defisitnya dinaikkan, artinya kan ngegas terus [belanjanya]. Siapa yang mengerem ini? Anggaran militer mau dinaikkan, [biaya] makan gratis ratusan triliun tapi pajaknya tidak naik," kata Faisal.
Bentuk Tim Khusus Untuk Revisi UU
Prabowo dikabarkan bakal menghapus batas defisit fiskal dan rasio utang dari PDB. Dia berencana untuk menghapus batasan defisit 3% untuk APBN. Dilansir dari Reuters, Selasa (9/7), Prabowo tengah menjajaki sejumlah cara untuk menghapus batas defisit fiskal tersebut.
Dalam laporan majalah Tempo yang dikutip Reuters, terungkap bahwa rencana penghapusan defisit itu untuk mendanai janji-janji kampanye Prabowo. Prabowo disebut sudah membentuk tim khusus untuk meninjau opsi terkait revisi undang-undang yang dapat memuluskan penghapusan batasan fiskal.
Berdasarkan sumber Tempo, Prabowo juga membuat badan pemungut pajak baru dan diawasi oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. Jimly mengatakan kepada Reuters telah membentuk tim khusus untuk meninjau berbagai aturan termasuk Undang-undang Keuangan Negara.
Hanya saja, Jimly tidak menanggapi mengenai rencana penghapusan batas defisit APBN. "Saya memberi saran, jadi pembentukan badan pajak baru tidak akan melanggar undang-undang yang ada," kata Jimly.