Menko Airlangga: Kenaikan UMP 6,5% Bisa Kerek Daya Beli Kelas Menengah
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025, sebagai kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah.
"Sebagai awalan, untuk menunjang daya beli mereka (masyarakat kelas menengah) maka kenaikan upah minimumnya didongkrak ke 6,5%," kata Airlangga di sela menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12).
Di tengah ketidakpastian global, pemerintah juga harus memperkuat struktur perekonomian dalam negeri. Salah satu struktur yang dimaksud adalah kegiatan belanja kelompok masyarakat kelas menengah.
Airlangga menuturkan bahwa kelompok masyarakat kelas menengah memiliki peran vital untuk mendorong komponen konsumsi. Adapun konsumsi selama ini masih menjadi penopang terbesar pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kita melihat di tengah ketidakpastian global yang harus kita lakukan adalah pendalaman struktur perekonomian di Indonesia menjaga daya beli, meningkatkan kelas menengah kita," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia sebesar Rp 2 juta sampai Rp 9 juta per bulan. Sedangkan pengeluaran per bulan mencapai Rp 2 juta sampai 9 juta.
"Sekarang terbesar adalah pengeluaran di bawah Rp 5 juta sebulan. Itu yang mendasari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) kemarin kita rapat untuk meningkatkan daya beli yang di sektor formal itu sebagian besar adalah pekerja di kalangan industri dan servis," kata Airlangga.
Oleh karena itu, langakah awal pemerintah menaikan UMP sebesar 6,5% untuk mendorong daya beli kelas menengah. Apalagi, total income ratio (TIR) dari kelompor kelas menengah masih di bawah 40%.
TIR adalah rasio pendapatan total yang menggambarkan distribusi pendapatan dalam suatu kelompok atau populasi. Kondisi TIR ini menjadi sorotan Airlangga untuk menjaga daya beli.
"Ini penting untuk kita jaga karena pertumbuhan ekonomi kita ke depan. Bahkan di kuartal ini tergantung pada daya beli kelas menengah," ucap Airlangga.
Selain itu, dia juga menyoroti desil kelompok orang kaya. Desil merupakan pembagian populas ke dalam 10 kelompok berdasarkan pendapatan atau kesejateraan ekonomi. Dalam hal ini, orang kaya berada di desil 9 dan 10.
"Persoalannya daya beli kelas atas, kadang-kadang kalau dia nggak beli barang ini, dia belanja ke luar negeri. Maka, kita betul-betul harus menjaga di kelas menengah ini," kata Airlangga.
Kenaikan UMP 6,5% pada 2025
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata UMP sebesar 6,5% untuk 2025. Hal ini berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait pada Jumat (29/11) sore.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%," kata Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kenaikan ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6%. Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.
Prabowo menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh. Dia juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha.