B50: Antara Tujuan yang Dijanjikan dan Capaian yang Terbukti

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Aimatul Yumna
30/6/2026, 06.05 WIB

Pemerintah berencana akan menaikkan campuran biodiesel menjadi 50% (B50) mulai 1 Juli 2026. Kebijakan mandatory biodiesel Indonesia bermula dari Perpres Nomor 5 Tahun 2006 yang menargetkan bahan bakar nabati 5% dari bauran energi nasional, diperkuat lewat Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2008 sebagai mandat blending pertama. Pada 2015, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dibentuk untuk mengelola dana sawit dan menjadi motor utama dalam kebijakan ini. Sejak itu blending terus naik bertahap: B20 (2018), B30 (2020), B35 (2023), B40 (2025).  

Setiap kenaikan blending ini selalu dijustifikasi dengan empat tujuan resmi yaitu menghemat devisa, memperkuat ketahanan energi, mengembangkan industri sawit dan kesejahteraan petani, serta menurunkan emisi gas rumah kaca. Setelah hampir satu dekade berjalan, data realisasi 2014–2024 memberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang seharusnya diajukan sejak awal: dari empat tujuan itu, mana yang benar-benar tercapai? Menggunakan data-data yang dipublikasikan oleh Kementerian ESDM dan BPDP, saya mengevaluasi setiap tujuan tersebut. 

Tujuan Pertama: Penghematan Devisa 

Tujuan ini tercapai tetapi jika hanya dikalkulasi secara parsial. Penghematan impor solar memang naik dari Rp6,37 triliun pada 2015 menjadi sekitar Rp153–Rp154 triliun pada 2023–2024, dan angka inilah yang selalu digunakan untuk justifikasi kebijakan. Tetapi manfaat ini belum mempertimbangkan kehilangan devisa ekspor CPO karena dialihkan untuk kebutuhan domestik dan subsidi yang dibayarkan oleh BPDP.  

Subsidi ini dihitung dari selisih harga indeks pasar (HIP) biodiesel dan HIP solar. Karena HIP biodiesel mengikuti harga CPO global yang fluktuatif sementara HIP solar relatif stabil, sehingga risiko harga CPO dunia langsung dipikul anggaran negara. 

Sepanjang 2015–2024, kerugian bersih mencapai lebih dari Rp409,6 triliun. Pada 2024 saja, penghematan devisa impor solar Rp153 triliun harus dibandingkan dengan kehilangan devisa ekspor CPO Rp197,8 triliun dan subsidi Rp28,8 triliun, menghasilkan kerugian bersih Rp73,5 triliun. Ini mengonfirmasi bahwa tujuan penghematan devisa tidak tercapai jika dihitung secara utuh.

Tujuan Kedua: Meningkatnya Ketahanan Energi 

Data energi dari Kementerian ESDM menunjukkan rasio impor solar terhadap konsumsi domestik memang turun tajam dari 36,4% pada 2012 menjadi titik terendah 9,6% pada 2021. Ini merupakan sebuah pencapaian yang sesuai ekspektasi. Tapi rasio impor solar naik lagi ke 14,9% pada 2022, 13,7% pada 2023, dan 21,8% pada 2024, mendekati level sebelum B20 diberlakukan. 

Konsumsi solar domestik tumbuh lebih cepat daripada kapasitas produksi biodiesel. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan blending tidak serta merta meningkatkan ketahanan energi. Pada saat harga minyak dunia melonjak dan ketahanan energi paling dibutuhkan, seperti pada periode krisis geopolitik  Iran–AS dengan harga minyak US$115 per barel, biaya kebijakan biodiesel ikut melonjak karena harga CPO bergerak searah dengan harga minyak. Ini menunjukkan bahwa ketahanan energi tercapai secara temporer, bukan struktural.

Tujuan Ketiga: Kesejahteraan Petani, Tercapai untuk Korporasi Bukan Petani Kecil 

Kebijakan ini mendorong pertumbuhan industri biodiesel skala besar secara signifikan berkat pasar captive domestik. Tapi dari total anggaran BPDP 2024 sebesar Rp31,50 triliun, sebesar 93,28% atau Rp29,38 triliun mengalir ke subsidi biodiesel yang manfaatnya terkonsentrasi pada segelintir produsen FAME besar. 

Program Peremajaan Sawit Rakyat yang menyasar 2,67 juta petani kecil hanya mendapat Rp1,29 triliun, atau 4,11% dari total anggaran. Dari setiap Rp100 yang dikelola BPDP, hanya Rp4,11 yang sampai ke petani kecil. Tujuan ini tercapai untuk industri besar, tapi tidak untuk mayoritas petani yang menjadi alasan sosial kebijakan ini.

Tujuan Keempat: Pengurangan Emisi, Belum Bisa Diverifikasi dan Berpotensi Berlawanan Arah 

Klaim biodiesel sebagai bahan bakar rendah emisi hanya berlaku jika dihitung dari sisi substitusi solar fosil. Namun, program biodiesel juga mendorong ekspansi lahan sawit sebesar 17,4% antara 2018 dan 2024, dari 14,33 juta menjadi 16,83 juta hektare. 

Jika sebagian ekspansi ini terjadi di lahan gambut atau kawasan hutan, emisi land-use change yang dihasilkan bisa jauh lebih besar daripada emisi yang dihemat dari substitusi solar. Pemerintah belum mempublikasikan perhitungan emisi siklus hidup penuh yang menyertakan dampak ini, sehingga klaim pengurangan emisi secara keseluruhan tidak bisa diverifikasi secara independen.

Dari keempat tujuan yang dijanjikan sejak 2006, tidak satu pun tercapai secara penuh. Penghematan devisa hanya benar jika dilihat secara parsial. Ketahanan energi hanya bertahan sementara dan justru melemah saat paling dibutuhkan. Kesejahteraan petani hanya dirasakan segelintir korporasi besar. Pengurangan emisi tidak terverifikasi dan berpotensi berlawanan arah. 

Pola seperti ini konsisten muncul setiap kali blending dinaikkan: klaim resmi dibangun dari komponen manfaat yang terlihat, sementara komponen biaya dan risiko yang sebenarnya menentukan hasil akhir jarang dipublikasikan secara utuh.

Ada satu konsekuensi lagi yang membuat B50 layak ditunda: turunnya pendapatan negara. B50 akan mengalihkan sekitar 36% produksi sawit nasional ke pasar domestik dan menekan ekspor sawit hingga 43% dibanding 2022, setara kehilangan devisa US$10–US$12 miliar per tahun. Ekspor CPO bukan hanya sumber devisa, tapi juga sumber penerimaan negara langsung melalui pungutan ekspor yang dikelola BPDP dan bea keluar yang masuk ke APBN. 

Ketika volume ekspor turun signifikan, basis penerimaan dari kedua pos ini ikut menyusut, sementara di sisi lain negara harus menambah subsidi biodiesel untuk menutup gap HIP yang justru melonjak saat harga CPO tinggi. Artinya, B50 menekan pendapatan negara dari satu sisi dan menambah beban pengeluaran dari sisi lain secara bersamaan, sebuah kombinasi yang akan semakin menyempitkan ruang fiskal pemerintah, bukan memperluasnya seperti yang dijanjikan.

Sebelum B50 dijalankan dan klaim yang sama diulang dengan target yang lebih tinggi, pertanyaan yang pantas diajukan bukan apakah biodiesel punya tujuan yang baik. Melainkan, apakah desain kebijakan yang ada selama satu dekade terakhir terbukti mampu mencapainya? 

Dengan tujuan yang tidak tercapai penuh dan tambahan risiko terhadap pendapatan negara dari merosotnya ekspor CPO, B50 sebaiknya ditunda sampai reformasi tata kelola dan alokasi dana sawit benar-benar dijalankan, bukan dipaksakan sesuai jadwal Juli 2026.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Aimatul Yumna
Peneliti Transisi Bersih

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.