Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai target Net Zero Emissions pada 2060 mendatang. Dalam mencapai target tersebut, setidaknya ada lima prinsip yang dicanangkan pemerintah, antara lain; peningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, penggunaan kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri. serta pemanfaatan Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCS/CCUS).
Terkait CCS/CCUS Pertamina selaku perusahaan pemerintah telah mewujudkan komitmen melalui pengembangan teknologi ini di delapan titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kedelapan titik tersebut antara lain; CCS Sumatera Tengah, CCS Sumatera Selatan, CCS Hub Sunda-Asri, CCS/CCUS Jatibarang, CCS/CCUS Gundih, CCUS Sukowati, CCS Hub Kalimantan Timur dan CCS Sulawesi Tengah.
Total potensi penyimpanan karbon yang dimiliki CCS/CCUS Pertamina mencapai 400 Gigaton CO2e. Sementara kapasitas bisnis yang dimilik mencapai 60 MTPA (juta ton per tahun). Selain itu kehadiran CCS/CCUS juga mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) jenis hidrogen dan amonia. Lokasi pengembangan EBT tersebut masing-masing berada di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan Banggai, dan Sulawesi Tengah.
Terlepas dari potensi besar yang dimiliki, pengembangan CCS/CCUS tidak serta merta berjalan mulus. Beberapa hambatan yang dihadapi adalah tingginya biaya operasional, teknologi yang mahal, jauhnya lokasi injeksi dengan penghasil karbon dan belum siapnya regulasi CCS/CCUS.