Mencermati Cara Membuat SIM dengan KTP Luar Daerah Offline dan Online

Freepik
Ilustrasi, mengendarai mobil.
Editor: Agung
2/1/2023, 15.49 WIB

6. Ikuti Ujian Praktik

Cara membuat SIM dengan KTP luar daerah selanjutnya yakni mengikuti ujian praktik. Ujian praktik dapat diikuti jika lulus ujian teori.  Ujian praktik ini bergantung dengan jenis SIM apa yang diajukan.

SIM A untuk mobil, SIM B bis atau truk, SIM C untuk pengendara motor, dan SIM D untuk pengendara disabilitas. Namun untuk pembuatan SIM dengan KTP luar daerah, yang dilayani hanyalah pengurusan SIM A dan SIM C.

Jika pemohon lulus, maka dapat melanjutkan ke tahap cetak SIM. Namun jika tidak, pemohon harus mengulang dalam tenggang waktu tujuh hari kemudian.

7. Cetak SIM

Cetak SIM yang merupakan salah satu cara membuat SIM dengan KTP luar daerah ini merupakan tahap akhir. Dalam prosesnya, pemohon akan diminta identitas untuk mengisi identitas pada SIM. Terhadap pemohon juga dilakukan pemotretan untuk foto SIM.

8. Biaya Pembuatan SIM

Cara membuat SIM dengan KTP luar daerah berikutnya adalah administrasi. Setiap biaya yang diperlukan berbeda-beda tergantung jenis SIM yang digunakan. Berkaitan dengan itu, berikut rincian biayanya:

  • Biaya SIM A Baru sebesar Rp 120.000.
  • Biaya SIM A Perpanjangan sebesar Rp 80.000.
  • Biaya SIM B I Baru sebesar Rp 120.000
  • Biaya SIM B I Perpanjangan sebesar Rp 80.000
  • Biaya SIM B II Baru sebesar Rp 120.000
  • Biaya SIM B II Perpanjangan sebesar Rp 80.000.
  • Biaya SIM C Baru sebesar Rp 100.000.
  • Biaya SIM C Perpanjangan sebesar Rp 75.000.
  • Biaya SKUKP sebesar Rp 50.000.
CARA MEMBUAT SIM DENGAN KTP LUAR DAERAH (Freepik)
 


Cara Membuat SIM dengan KTP Luar Daerah Online

Pada dasarnya, cara membuat SIM dengan KTP luar daerah online memiliki persyaratan dan tahapan yang sama dengan pembuatan offline. Bedanya, prosedurnya dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut rinciannya perbedaannya:

1. Tes Kesehatan Online

Lakukan tes kesehatan secara online dengan mengakses laman https://erikkes.id/. Laman ini hanya dapat diakses melalui HP. Pemohon akan diminta membuat akun dan login.

2. Tes Psikologi Online

Lakukan tes psikologi secara online dengan mengunjungi laman https://app.eppsi.id/. Laman ini hanya dapat diakses dengan HP Android atau iOS.

Setelah mengikuti serangkaian tes online, data akan masuk ke sistem dan terpusat. Tahapan berikutnya jika lolos adalah penerbitan SIM yang dapat dikirim ke alamat pemohon.

Itulah dua cara membuat SIM dengan KTP luar daerah. Selanjutnya dapat diketahui cara membuat SIM dengan KTP luar daerah sangat mudah sehingga tidak perlu diwakilkan orang lain karena prosesnya yang cepat dan mudah.

 
Halaman: