Keberadaan listrik sangat dibutuhkan dalam sebuah rumah, dan ebagai pengguna listrik yang bijak, Anda juga perlu memperhatikan penggunaan peralatan tersebut agar tagihan listrik tidak meningkat. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui informasi mengenai tarif listrik pe kWh terbaru
Informasi ini diperlukan agar pelanggan mampu menakar antara penggunaan listrik di rumah dengan beban tagihan yang harus dibayar.
Seberapa besar tarif listrik per kWh untuk periode April hingga Juni 2023? Simak ulasan berikut ini.
Sekilas tentang kWh dan Faktor Penetapan Tarif Listrik
Dilansir dari laman Lamudi, KWh (kilowatt hour atau kilowatt jam) adalah satuan ini menunjukkan pemakaian daya sebesar 100 watt setiap jam nya.
Satuan ini juga biasanya digunakan untuk mengukur tagihan listrik rumah dimana semakin tinggi angka kWh di rumah maka semakin besar pula biaya yang harus dibayarkan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penetapan tarif listrik periode triwulan II tahun 2023 ini ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada November-Desember 2022 dan Januari 2023.
Penetapan tarif turut mengacu realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 80,90 per barel, dan tingkat inflasi sebesar 0,36%.
Bukan hanya itu, penetapan juga ditentukan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kilogram sesuai kebijakan DMO batu bara senilai US$ 70 per ton.
Tarif Listrik per kWH April-Juni 2023
Dilansir dari laman PLN, berikut tarif listrik per 1 April 2023:
1. Rumah Tangga
Besaran tarif tenaga listrik per April 2023 hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga, yakni:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi: Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
2. Bisnis Besar
- Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
3. Industri Besar
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.
4. Pemerintah
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.
5. Layanan khusus
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.
Cara Menghitung Penggunaan kWH
Setelah mengetahui tarif listrik di atas, Anda juga perlu mengetahui cara menghitung penggunaan kWh.
Caranya pun cukup mudah. Anda bisa menggunakan rumus
kWh= (watt x jam) : 1000.
Contoh:
Anda memiliki air conditioner (AC) sebesar 400 watt. AC tersebut dinyalakan 10 jam setiap harinya. Maka kWh yang digunakan adalah.
kWh= (watt x jam ) : 1000
kWh= (400 x 10) :1000
kWh= 4000 : 1000
kWh = 4 kWh
Cara Cek Tagihan Listrik
Ada berbagai cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek tagihan listrik. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan lengkapnya dibawah ini.
1. Via Aplikasi Mobile PLN
Pertama, Anda bisa mengunduh aplikasi Mobile PLN untuk mengcek tagihan listrik dengan mudah dan cepat. Berikut di bawah cara menggunakannya berdasarkan jenis perangkat HP yang dimiliki.
Untuk Pengguna iOS
Berikut ini cara cek tagihan listrik melalui PLN Mobile cukup mudah untuk pengguna iOS.
- Unduh aplikasi PLN Online di app Store.
- Buka aplikasi PLN Online di HP Anda.
- Pilih menu Informasi pada tab menu.
- Pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik.
- Masukan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda.
- Klik Cari.
- Aplikasi akan menampilkan status tagihan listrik Anda beserta besaran nominalnya.
Untuk pengguna Android
Berikut ini cara untuk cek tagihan listrik melalui PLN Mobile untuk pengguna Android
- Unduh aplikasi PLN Online di Google Play Store.
- Buka aplikasi PLN Online di HP Anda.
- Pilih menu Informasi pada tab menu.
- Pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik.
- Masukan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda.
- Klik Cari.
- Aplikasi akan menampilkan status tagihan listrik Anda beserta besaran nominalnya.
2. Via Email PLN
Anda juga bisa mendapatkan pemberitahuan mengenai tagihan listrik lewat email. Untuk bisa mendapatkannya, pastikan Anda telah terdaftar di e-billing PLN.
Sebelmnya, Anda bisa mendaftar langsung daftar pada website. Namun karena ada perubahan antarmuka laman resmi PLN tersebut, Anda bisa menanyakan hal tersebut via email di pln123@pln.co.id atau lewat akun media sosial resmi PLN, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123.
2. Via Telepon
Cara berikutnya yaitu dengan melakukan panggilan telepon. Cara ini terbilang mudah, Anda tinggal menghubungi customer service PLN dan menanyakan perihal tagihan listrik.
Lakukan panggilan ke call centre PLN di 123, jangan lupa juga untuk mencantumkan kode area. Misalnya, Jakarta, berarti telepon ke (021)-123.
Kemudian ikuti petunjuk dari operator. Untuk melakukan panggilan ke call centre PLN, dikenakan tarif telepon normal. Cara ini bisa Anda lakukan kapanpun karena call centre PLN siap sedia 24 jam
3. Via SMS
Terakhir,, Anda juga bisa cek tagihan listrik via SMS. Ada dua pilihan yang bisa digunakan untuk cara ini.
Pertama cek tagihan pada kurun waktu 1 bulan. Kedua cek tagihan secara continue. Artinya, Anda akan berlangganan setiap bulannya untuk mendapat informasi tagihan listrik.
Ringkasnya caranya adalah sebagai berikut.
Cara Cek Tagihan Listrik per Bulan:
Kirim sms dengan format REK (spasi) No ID Pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, REK 8990987689 kirim ke 8123.
Cara Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik:
Kirim sms dengan format PLN (spasi) ON (spasi) 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, PLN ON 987323847361 kirim ke 8123.
Cara Berhenti Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik:
Selain mendaftar, Anda juga bisa berhenti berlangganan pemberitahuan tagihan listrik. Caranya, kirim sms dengan format PLN (spasi) OFF (spasi) 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, PLN OFF 987323847361 kirim ke 8123.
Catatan:Untuk menikmati fasilitas cek tagihan listrik lewat sms dikenakan biaya sebesar Rp500 (belum termasuk ppn 10%) per sms.