Advertisement
Analisis | Kinerja Pas-pasan Calon BUMN Penerima PMN 2021 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Kinerja Pas-pasan Calon BUMN Penerima PMN 2021

Foto: Joshua Siringoringo/ Katadata/ Ilustrasi
Pemerintah berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 37,4 triliun kepada delapan perusahaan BUMN. Namun, tercatat hanya tiga perusahaan yang berkinerja stabil selama ini. Sisanya bahkan berulang menerima suntikan tapi tetap berkinerja buruk.
Cindy Mutia Annur
23 September 2020, 15.00
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah berencana memberi Penyertaan Modal Negara (PMN) ke delapan badan usaha milik negara (BUMN) pada 2021. Anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 37,4 triliun, naik dari tahun ini yang sebesar Rp 20,3 triliun. Tujuannya mendukung kinerja mereka.

Kedelapan perusahaan itu adalah: PT BPUI (Rp 20 triliun); PT Hutama Karya (Rp 6,21 triliun); PT PLN (Rp 5 triliun); PT SMF RP (2,25 triliun); PT PAL Indonesia (Rp 1,28 triliun); PT Pelindo III (Rp 1,2 triliun); PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Rp 977 miliar); dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Rp 470 miliar).

PT Hutama karya berpeluang mendapat PMN dalam tiga tahun berturut-turut, setelah sebesar Rp 7 triliun pada 2019 dan Rp 1,5 tiliun tahun ini. Lalu, PT PLN dan PT SMF terakhir kali mendapat PMN pada 2019 dengan besaran masing-masing Rp 10 trilun dan Rp 800 miliar. Sementara, PT PAL pernah mendapat suntikan pada 2011 (Rp 313 miliar), 2012 (Rp 600 miliar), dan 2018 (Rp 1,5 triliun).    

Akan tetapi, dari ketiga perusahaan tersebut hanya PT SMF yang berkinerja baik setelah mendapat PMN pada 2019. Perusahaan ini mencetak laba sebesar Rp 242,53 miliar pada semester pertama 2020. Meningkat dari periode sama 2019 yang sebesar Rp 241,03 miliar.

PLN mencetak laba bersih sebesar Rp 273 miliar pada semester I tahun ini. Jauh lebih rendah dibandingkan periode sama 2019 yang sebesar Rp 7,35 triliun. Sementara laba bersih Hutama Karya sampai paruh tahun ini sebesar Rp 46,13 miliar. Anjlok dari periode sama tahun lalu yang Rp 1,1 triliun.  

Sementara, PT PAL tercatat merugi Rp 187 miliar pada 2015, Rp 395 miliar pada 2016, dan Rp 304 miliar pada 2018. Pada 2019, perusahaan ini mencetak pendapatan sebesar Rp 95,28 miliar. Lebih rendah dari 2018 yang sebesar Rp 298,75 miliar. 

Pemberian PMN oleh pemerintah pada 2016 yang sebesar Rp 61,3 triliun, pun tak berdampak baik. Laba bersih seluruh BUMN penerimanya saat itu justru turun dari Rp 31 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp 25,4 triliun.

Catatan kerugian juga dialami BUMN lain yang pernah menerima PMN. PT Krakatau Steel yang mendapat suntikan pada 2016, merugi pada kuartal III 2018 dan 2019 dengan nilai masing-masing Rp 523,34 miliar dan Rp 2,96 triliun.

Lalu, PT Dirgantara Indonesia yang menerima PMN sebanyak tiga kali pada 2011 (Rp 1,18 triliun), 2012 (Rp 1,4 triliun), dan 2015 (Rp 400 miliar), tercatat merugi Rp 519 sepanjang 2019.

Hal ini senada dengan penilaian DPR bahwa PMN tak efektif mendongkrak kinerja BUMN dan pendapatan negara. “Banyak perusahaan pelat merah yang tidak memiliki standardisasi rencana bisnis ke depan,” kata Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy, 15 September lalu.

Meski demikian, Menteri BUMN Erick Thohir tetap menilai PMN berdampak positif pada kinerja BUMN. Hal ini terlihat dari setoran dividen ke negara yang mencapai Rp 254,86 triliun dalam rentang 2015-2020. Lebih besar dari total suntikan di periode sama yang sebesar Rp 117, 84 triliun.

“Jadi nilai dividen dua kali lipat lebih dari PMN,” kata Erick dalam rapat kerja di DPR, Senin (14/9). Hanya, ia tak menjelaskan rincian BUMN penyumbang setoran dividen tersebut, apakah dari penerima PMN atau seluruh BUMN.

Pada 26 Agustus lalu, Menkeu Sri Mulyani pun menyebut beberapa ukuran PMN berdampak positif terhadap kinerja BUMN. Pertama aset perusahaan penerima naik dari Rp 363, 2 triliun pada 2005 menjadi Rp 2.912 trilun pada 2019. Peningkatan tertinggi dalam kurun 2014-2015 yang mencapai hampir dua kali lipat.

Kedua, ekuitas BUMN penerima PMN meningkat dari Rp 81 triliun pada 2005 menjadi Rp 1.407 triliun pada 2019. Ketiga, pendapatan naik dari Rp 193 triliun pada 2006 menjadi Rp 858, 1 triliun pada 2019. Keempat, laba bersih naik dari Rp 2,29 triliun pada 2006 menjadi Rp 26 triliun pada 2019.

Berkaca kepada seluruh data tersebut, pemerintah tetap harus berhati-hati dalam menggelontorkan PMN. Hal ini agar perusahaan pelat merah tak bermental mengandalkan negara dan santai saja ketika mengalami kerugian. Khususnya di tengah pandemi Covid-19.

“Perlu ada yang mengevaluasi efektivitas PMN yang diberikan pemerintah kepada BUMN ini,” kata ekonom Indef, Andry Satrio Nugroho, 17 September lalu. 

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi


Buka di Aplikasi Katadata untuk pengalaman terbaik!

icon newspaper

Tanpa Iklan

Baca berita lebih nyaman

icon trending

Pilih Topik

Sesuai minat Anda

icon ai

Fitur AI

Lebih mudah berbagi artikel

icon star

Baca Nanti

Bagi Anda yang sibuk