Pemerintah tengah menyiapkan induk usaha atau holding BUMN ultramikro dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai induknya. Perusahaan pelat merah lain yang terlibat dalam holding ini adalah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 14 Februari 2020 menyatakan, salah satu tujuan pembentukan holding tersebut untuk memperluas akses pembiayaan terhadap usaha ultra mikro (UMi).
Sri Mulyani menyatakan, target perluasan akses pembiayaan menjangkau 29 juta pelaku usaha UMi pada 2024. Jumlah tersebut lebih besar daripada target pemerintah pada 2020 yang sebanyak 15 juta usaha UMi.
Selain itu, pemerintah berharap holding tersebut mampu mendorong tercapainya target peningkatan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan, yakni dari 19,75% pada 2020 menjadi 22% pada 2024. Target tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Kebijakan ini juga untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca-terhantam Covid-19. “Mari kita bangun usaha ultra mikro dan usaha kecil menengah untuk Indonesia maju,” kata Sri Mulyani.
Bagaimana sebetulnya urgensi perluasan pembiayaan bagi Umi, khususnya untuk pemulihan ekonomi nasional?
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM), jumlah UMi mencapai 63,4 juta dari total 64,2 juta unit usaha di negeri ini pada 2018. UMi juga menyerap 107,4 juta atau 89,04% dari total tenaga kerja nasional.
Kontribusi UMi terhadap produk domestik bruto (PDB) juga tertinggi kedua setelah Unit Usaha Besar (UB), berdasarkan data Kemenkop-UKM. Nilainya mencapai Rp 5.303,1 triliun atau 37,77% dari total PDB atas dasar harga berlaku pada 2018.
Namun pandemi yang mulai merebak di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu, telah menghantam UMKM. Tulang punggung Indonesia dalam menghadapi krisis moneter 1998/1999 dan krisis finansial global 2008/2009 ini terseok.
Berdasarkan hasil survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha, tercatat pendapatan 84,2% usaha mikro dan kecil (UMK) menurun. Survei ini melibatkan 34.559 pelaku usaha yang terdiri dari 25.256 UMK, sebanyak 6.821 usaha menengah dan besar (UMB), dan 2.482 pertanian.
Penyebab pendapatan UMK menurun adalah permintaan berkurang, usaha lain terdampak buruk Covid-19, dan keterbatasan waktu operasi selama pandemi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 78,35% UMK yang mengaku pendapatannya menurun akibat permintaan berkurang.
Pemerintah membantu UMKM selama pandemi dengan memberi stimulus berbentuk penempatan dana restrukturisasi kredit, penjaminan modal kerja, dan subsidi bunga kredit. Anggaran penjaminan modal kerja, misalnya, setotal Rp 6 triliun.
Pemberian penjaminan modal kerja tersebut telah sesuai dengan hasil survey BPS bahwa, 7 dari 10 UMK mengaku membutuhkan bantuan modal untuk tetap bertahan selama pandemi Covid-19.
Meski demikian, masalah dari penyaluran stimulus tersebut adalah tidak semua UMKM, khususnya UMi, memiliki akses perbankan (unbankable). Sementara, seluruh stimulus tersebut menggunakan skema perbankan sebagai penyalur.
Mengutip CNN Indonesia, Menteri Koperasi-UKM Teten Masduki menyatakan terdapat lebih kurang 20 juta UMKM yang unbankable. Sementara, data Kementerian BUMN, seperti dikutip Berita Satu, menyebutkan terdapat 30 juta pelaku UMi yang belum mendapat akses pembiayaan formal.
Menkeu Sri Mulyani pun menyebut 65% pelaku usaha ultra mikro masih belum terlayani lembaga keuangan formal. “Maka dari kita perlu terus meningkatkan kemampuan lembaga keuangan dalam menjangkau usaha kecil ini,” kata Sri Mulyani mengutip Bisnis.com.
Sementara, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 mencatat hanya 12,67 juta UMKM yang memiliki rekening bank. Angka tersebut hanya setara 19,74% dari target penerima subsidi bunga pemerintah yang sebanyak 60,66 juta rekening UMKM.
Bank Dunia dalam laporan berjudul Indonesia Economic Prospect July 2020: The Long Road Recovery yang dikutip dalam Survei Denyut Bisnis Covid-19, menyatakan upaya pemerintah Indonesia membantu UMKM mengalami kesulitan menjangkau UMi yang jauh dari system keuangan dan bersifat sangat informal.
Bank Dunia pun mencatat 93% pelaku usaha tidak menerima bantuan pemerintah. Mayoritas (61%) mengaku tidak menyadari adanya bantuan dari pemerintah.
Bank Indonesia (BI) mencatat kredit kepada UMKM terkontraksi 2,2% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 1.021,5 triliun pada Desember 2020. Kontraksi terpengaruh pertumbuhan kredit UMi yang negatif.
Pertumbuhan kredit UMi sebesar -15,6% (yoy) menjadi Rp 226,1 triliun. Sementara unit lainnya mencetak pertumbuhan positif, yaitu Usaha Kecil 3,5% (yoy) menjadi Rp 340,7 triliun dan Usaha Menengah 1,6% (yoy) menjadi Rp 454,7 triliun.
Berkaca kepada seluruh data-data tersebut, perluasan akses modal kepada UMKM dapat dikatakan memang penting dilakukan pemerintah, termasuk melalui pembentukan holding ultra mikro. Dengan begitu, UMKM khususnya UMi dapat terbantu oleh pemerintah dan kembali mampu menjadi tulang punggung ekonomi dalam menghadapi krisis akibat pandemik Covid-19.
Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi