Target Presiden Prabowo Subianto membangun 100 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hanya dalam dua hingga tiga tahun menjadi salah satu agenda energi paling ambisius dalam sejarah Indonesia.
Skala tersebut jauh melampaui rencana pengembangan PLTS dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang mencapai sekitar 17,1 GW, dan seratus kali lebih besar dari kapasitas terpasang saat ini. Jika terealisasi, program ini berpotensi mempercepat perubahan struktur energi nasional secara signifikan dan mengurangi dominasi batu bara yang saat ini masih memasok lebih dari 60 persen listrik Indonesia.
Meski demikian, mewujudkan target tersebut tidak hanya soal membangun pembangkit baru. Pemerintah perlu memastikan tersedianya permintaan listrik yang mampu menyerap tambahan pasokan energi surya dalam skala masif, sekaligus menjaga stabilitas fiskal dan memastikan pasokan energi tetap aman.
Sebab, selain berperan sebagai tulang punggung sistem kelistrikan nasional, sektor batu bara juga masih menjadi salah satu sumber penting penerimaan negara melalui royalti dan pajak.
Ketika pasar energi global bergejolak akibat konflik di Timur Tengah, kontribusi tersebut menjadi semakin strategis karena pemerintah membutuhkan ruang fiskal yang memadai untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus membiayai berbagai program prioritas nasional.
Situasi ini menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, tekanan untuk menurunkan emisi dan mempercepat transisi menuju energi bersih terus menguat, baik karena komitmen iklim global maupun kebutuhan membangun sistem energi yang lebih tangguh terhadap gejolak eksternal.
Di sisi lain, batu bara masih memegang peran strategis bagi ketahanan energi sekaligus kesehatan fiskal negara.
Tantangan Demand Creation
Di tengah dilema tersebut, Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka kebijakan yang cukup kuat untuk menjalankan transisi energi, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Tenaga Ahli Kementerian ESDM sekaligus anggota Dewan Energi Nasional, Sripeni Inten Cahyani, mengatakan beleid tersebut telah memuat peta jalan net zero emissions 2060, dekarbonisasi sektor energi, hingga pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Karena itu, menurut Sripeni, keberhasilan target 100 GW PLTS tidak lagi ditentukan oleh ketersediaan regulasi, melainkan oleh efektivitas implementasi serta kemampuan pemerintah menciptakan sumber-sumber permintaan listrik baru (demand creation), terutama di desa dan kawasan industri.
Konsep "1 MW per desa", misalnya, harus dibarengi pengembangan aktivitas ekonomi yang mampu menyerap listrik tersebut, mulai dari cold storage perikanan, industri pengolahan hasil laut, hingga konversi kapal nelayan berbahan bakar BBM menjadi kapal listrik.
Tanpa pertumbuhan permintaan yang memadai, proyek PLTS berisiko kesulitan memperoleh skema pembelian listrik (power purchase agreement/PPA) dari PLN sehingga tidak bankable. Jika dipaksakan melalui skema take or pay, beban risikonya justru dapat beralih ke PLN.
Persoalan ini semakin menantang karena sejumlah sistem kelistrikan nasional masih menghadapi risiko kelebihan pasokan.
Sistem Sumatera, misalnya, diperkirakan mengalami over-supply hingga 2032 akibat banyaknya pembangkit base load yang telah beroperasi. Untuk mengelola kondisi tersebut, PLN memasukkan rencana pembangunan PLTA pumped storage dan battery energy storage system (BESS) yang dapat menyerap kelebihan listrik saat beban rendah dan melepaskannya kembali pada jam puncak.
"Itulah sebabnya demand creation re-industrialisasi menjadi kunci," kata Sripeni dalam diskusi di Wisma Habibie & Ainun, Jakarta Selatan (18/5).
Meski demikian, Managing Director Energy Shift Institute Putra Adhiguna menilai kondisi oversupply tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda pembangunan pembangkit energi baru.
Menurut dia, pembangunan jaringan transmisi dan infrastruktur kelistrikan membutuhkan waktu lima hingga tujuh tahun sehingga ekspansi harus dimulai sejak sekarang.
"Apapun judulnya, mereka itu kan harus terus membangun pembangkit baru. Karena demand pasti akan tetap naik. Suplai lebih hari ini, 3-5 tahun ke depan akan habis," ujarnya sembari menambahkan bahwa phase down batu bara akan terjadi secara alamiah seiring bertambahnya kapasitas pembangkit baru dari EBT.
Faktor Global
Ia juga menekankan bahwa tantangan industri batu bara Indonesia ke depan tidak hanya berasal dari kebijakan dekarbonisasi domestik, tetapi juga perubahan pasar global yang membuat prospek permintaan batu bara semakin tidak pasti.
Dalam hal ini, dinamika transisi energi di China dan India—dua pasar ekspor terbesar batu bara Indonesia—perlu menjadi perhatian serius pemerintah maupun pelaku industri tambang nasional. Sebab, pertumbuhan energi bersih di kedua negara tersebut berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan penambahan pembangkit berbahan bakar fosil.
Putra mencontohkan, sekitar 90 persen pertumbuhan listrik China tahun lalu berasal dari energi bersih. Pada saat yang sama, ekspor batu bara Indonesia ke sejumlah negara tujuan utama juga menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Situasi ini, menurutnya, akan perlahan mengubah struktur permintaan batu bara global. “Dengan kata lain, barang dagangan kita makin susah dijual kalau negara tujuannya semakin kencang dalam transisi,” jelasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan laporan International Energy Agency (IEA) yang menunjukkan bahwa meski impor batu bara global sempat mencapai rekor tertinggi pada 2024, struktur permintaannya mulai berubah seiring menguatnya agenda transisi energi dan target penurunan emisi di berbagai negara.
Permintaan yang sebelumnya ditopang oleh China dan India mulai melemah akibat tingginya produksi domestik, stok yang melimpah, serta perlambatan konsumsi. Dampaknya, impor batu bara global diperkirakan turun sekitar 5 persen dan berpotensi terus menurun dalam jangka menengah.
IEA juga memperkirakan tren pelemahan tersebut akan berlanjut dalam jangka panjang. China, yang saat ini masih menjadi penentu utama pasar batu bara dunia, diproyeksikan mengalami penurunan impor rata-rata sekitar 2,5 persen per tahun hingga akhir dekade ini, terutama untuk batu bara termal.
Sementara itu, meski India masih berpotensi meningkatkan impor batu bara metalurgi guna menopang ekspansi industri baja, kenaikan tersebut dinilai tidak cukup besar untuk menahan tren perlambatan permintaan global secara keseluruhan.
Tantangan terhadap industri batu bara juga tidak lagi semata berasal dari perubahan pasar. Dalam beberapa tahun terakhir, arah perdebatan transisi energi mulai bergeser dari sekadar target penurunan emisi menjadi agenda tata kelola global yang lebih mengikat.
Konferensi Transisi Energi Santa Marta di Kolombia, misalnya, menegaskan bahwa dekarbonisasi tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan nasional, tetapi memerlukan kerangka kolaborasi lintas negara yang lebih kuat, termasuk perlindungan terhadap komunitas rentan dan kawasan dengan nilai ekologis tinggi.
Dalam forum tersebut, salah satu gagasan yang menguat adalah pembentukan zona bebas fosil (fossil-free zones), terutama di wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting dan kawasan masyarakat adat yang terdampak aktivitas ekstraktif.
Konsep ini menunjukkan bahwa transisi energi kini tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan teknologi atau investasi, melainkan juga isu keadilan sosial dan perlindungan ruang hidup.
Jika tren ini terus berkembang, tekanan terhadap industri batu bara ke depan tidak hanya datang dari menurunnya permintaan pasar, tetapi juga dari perubahan norma dan tata kelola energi global yang semakin membatasi ruang bagi bahan bakar fosil.
Perusahaan Tambang Ubah Strategi Bisnis
Di tengah tekanan tersebut, sejumlah perusahaan tambang besar nasional mulai mengubah arah strategi bisnisnya melalui serangkaian aksi korporasi.
Menurut Putra, beberapa perusahaan kini mulai mendiversifikasi usaha ke sektor non-batu bara sebagai respons terhadap perubahan pasar global dan proyeksi penurunan permintaan batu bara dalam jangka panjang.
Tren tersebut terlihat pada sejumlah emiten tambang. Bumi Resources dan Harum Energy, misalnya, telah memperluas portofolio bisnis di luar batu bara sehingga porsi bisnis batu bara mereka turun menjadi sekitar 88 persen.
Bumi mulai masuk ke nikel dan jasa pertambangan, sementara Harum berekspansi ke emas melalui proyek Awak Mas, energi terbarukan, dan kendaraan listrik. Diversifikasi serupa juga dilakukan Indika Energy yang memperluas bisnis ke emas, energi terbarukan, dan kendaraan listrik, serta Prima Andalan Mandiri yang merambah bisnis pelayaran dan kontraktor.
Langkah yang lebih progresif ditempuh TBS Energi Utama melalui strategi transisi yang tidak hanya mengandalkan diversifikasi, tetapi juga pelepasan aset batu bara secara bertahap. Dalam TBS 2030 Climate Transition Plan, perusahaan telah memulai divestasi kepemilikan di dua PLTU berkapasitas total 200 MW pada 2024, setelah sebelumnya melepas kepemilikan tidak langsung di Paiton Energy pada 2021.
Perusahaan juga berencana keluar sepenuhnya dari bisnis tambang batu bara seiring penipisan cadangan, dengan tiga anak usaha tambang yang saat ini memproduksi sekitar 2,9 juta ton batu bara per tahun.
Perubahan arah bisnis tersebut tercermin dari pergeseran alokasi belanja modal yang signifikan, dari lebih dari 80 persen untuk batu bara pada 2022 menjadi hampir seluruhnya dialokasikan ke bisnis non-batu bara pada 2025.
Fokus investasi kini mencakup kendaraan listrik, energi terbarukan, dan pengelolaan limbah sebagai bagian dari transformasi menuju model bisnis rendah karbon.
“Kami telah berinvestasi lebih dari US$600 juta pada bisnis rendah karbon, dan EBITDA kami kini semakin didorong oleh sektor pengelolaan limbah, energi terbarukan, dan kendaraan listrik,” ungkap Alvin Novalino, Senior Vice President and Head of Internal Audit & Risk Management TBS Energi Utama dalam konferensi internasional “RISK BEYOND 2025” dengan tema “Risk Odyssey: Engineering Momentum, Building a Resilient Risk DNA”.
Namun, transformasi tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan perubahan struktural di industri batu bara secara keseluruhan.
Riset Katadata dan KESGI menunjukkan implementasi ESG perusahaan batu bara sempat menguat sepanjang 2021-2023, terutama dalam aspek kepatuhan, transparansi pelaporan, dan pengelolaan dampak lingkungan operasional.
Meski demikian, perusahaan masih relatif lemah dalam aspek pengurangan emisi, transformasi sistem energi, perlindungan keanekaragaman hayati, hingga manajemen lingkungan jangka panjang. Strategi transisi iklim memang mulai berkembang, tetapi implementasinya di tingkat operasional dinilai belum berjalan secara konsisten.
Editor: Anshar Dwi Wibowo


