Advertisement
Analisis | Paradoks MBG: Tak Menjangkau Daerah Termiskin dan Kerawanan Pangan - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Paradoks MBG: Tak Menjangkau Daerah Termiskin dan Kerawanan Pangan

Foto: Katadata/ Bintan Insani
Riset BRIN menemukan sebaran dapur MBG lebih banyak terkonsentrasi di wilayah yang lebih makmur ketimbang daerah dengan kemiskinan, stunting, dan kerawanan pangan parah. Ekspansi program malah dibancaki koruptor.
Puja Pratama
26 Juni 2026, 17.14
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru belum menjangkau banyak wilayah dengan tingkat kemiskinan, stunting, dan kerawanan pangan tertinggi di Indonesia. Ini adalah hasil riset kelompok Kemiskinan, Ketimpangan, dan Perlindungan Sosial Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dirilis Juni 2026. 

Para peneliti membandingkan sebaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan berbagai indikator sosial ekonomi di tingkat kabupaten dan kota. Peneliti BRIN Yanu Endar Prasetyo mengatakan risetnya bertolak dari pertanyaan apakah dapur MBG dibangun di daerah yang paling membutuhkan intervensi negara. Sebab sejak awal pemerintah menyebut program ini ditujukan untuk memperbaiki gizi buruk hingga membantu kelompok miskin.

Namun, hasil analisis menunjukkan sejumlah wilayah dengan kebutuhan intervensi terbesar justru memiliki sedikit SPPG. Di antaranya bahkan belum memiliki fasilitas sama sekali. Sebaliknya, sebaran SPPG justru terkonsentrasi di wilayah yang relatif lebih sejahtera. 

“Paradoksnya adalah banyak dapur dibangun tidak mengikuti kebutuhan,” kata Yanu kepada Katadata, 19 Juni.  

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengakui pelaksanaan MBG tak berjalan semestinya. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelaksanaan MBG pada tahap awal terlalu terburu-buru sehingga memunculkan berbagai kendala di lapangan.

“Hanya kemarin mungkin agak kita terlalu sedikit terburu-buru sehingga banyak masalah di sini,” kata Luhut kepada wartawan di kantornya, 24 Juni. 

Meski begitu, pemerintah menegaskan MBG tak bakal disetop. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyebut program tersebut merupakan janji kampanye sekaligus kontrak politik Presiden Prabowo kepada pemilihnya. 

Karena itu, kata dia, evaluasi yang dilakukan pemerintah diarahkan untuk memperbaiki pelaksanaan program, bukan menghentikannya.

Timpangnya Sebaran SPPG

Pemerintah menempatkan MBG sebagai salah satu instrumen untuk memperbaiki kualitas gizi dan menekan stunting. Untuk menjalankan program tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) membangun jaringan SPPG yang memproduksi dan mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat. Hingga April 2026, pemerintah menyebut telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat. 

Karena menjadi ujung tombak pelaksanaan program, sebaran SPPG menentukan sejauh mana MBG dapat menjangkau kelompok yang menjadi sasarannya. Semakin banyak SPPG tersedia di suatu wilayah, semakin besar pula kapasitas program untuk melayani masyarakat di daerah tersebut.

Hingga 30 April 2026, terdapat 27.427 SPPG yang tercatat dalam basis data BGN. Secara jumlah, angka ini menunjukkan ekspansi program yang masif dalam waktu relatif singkat, kurang dari dua tahun sejak Prabowo dilantik menjadi presiden. Namun, distribusinya tidak merata.

Data BGN pun menunjukkan sebagian besar SPPG masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Di sisi lain, sejumlah wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi justru memiliki jumlah SPPG yang terbatas.

Misalnya, di Kabupaten Pegunungan Bintang, Puncak, dan Tolikara yang punya persentase penduduk miskin di atas 30%, tak ada SPPG sama sekali. Ada pula Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, dan Mappi yang memiliki persentase penduduk miskin di atas 20%, tetapi memiliki rasio SPPG per 10 ribu penduduk tak sampai 0,5.  

Sebaliknya, banyak wilayah di Pulau Jawa memiliki rasio SPPG di atas satu per 10 ribu penduduk, meski bukan termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.

Ketimpangan juga terlihat pada sebaran SPPG di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi. Analisis BRIN menemukan 149 kabupaten/kota atau sekitar 29% wilayah yang masuk kategori stunting tinggi—di atas median nasional—justru minim layanan MBG. Di Papua, misalnya, Kabupaten Dogiyai dan Intan Jaya dilanda stunting parah, tetapi tak satu pun SPPG beroperasi.

Pola serupa terlihat ketika distribusi SPPG dibandingkan dengan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Badan Pangan Nasional (Bapanas). Banyak daerah dengan tingkat kerentanan pangan tinggi justru dilayani terbatas oleh MBG. Mayoritas wilayah tersebut berada di Indonesia Timur.

“Semakin ke timur, tingkat kemiskinan, stunting, dan kerawanan pangan cenderung semakin tinggi. Karena itu, seharusnya dapur MBG lebih dulu diprioritaskan ke wilayah-wilayah tersebut,” kata Yanu.

Katadata mengelompokkan kabupaten/kota berdasarkan tingkat kerawanan pangan dan rasio SPPG per 10 ribu penduduk. Daerah dengan tingkat kerawanan pangan tinggi dan rasio SPPG di bawah median dikategorikan sebagai wilayah rawan pangan dan kurang terlayani.

Hasilnya, sekitar 27% kabupaten/kota masuk dalam kategori tersebut. Ini lebih tinggi dibanding daerah yang sama-sama rawan pangan tetapi terjangkau SPPG secara lebih baik, yakni 22%.

Menurut Yanu, salah satu penyebab ketimpangan tersebut berasal dari desain program yang mengandalkan pihak ketiga untuk membangun dan mengoperasikan SPPG. Skema ini membuat daerah yang memiliki modal, investor, dan aktivitas ekonomi lebih tinggi bakal lebih mudah membuka dapur dibanding wilayah miskin dengan kapasitas ekonomi terbatas.

“Daerah yang lebih sejahtera akan lebih cepat menangkap peluang itu. Sementara daerah miskin tidak banyak memiliki investor atau pengusaha yang mampu membangun dapur,” kata Yanu.

Karena itu, ia menilai negara seharusnya mengambil peran lebih besar untuk memastikan wilayah dengan tingkat kemiskinan, stunting, dan kerawanan pangan tinggi tetap menjadi prioritas program.

“Kalau tidak ada pihak ketiga yang masuk, berarti negara yang harus membangun dulu. Program pengurangan kemiskinan dan stunting itu sifatnya afirmatif. Daerah-daerah yang paling membutuhkan seharusnya didahulukan,” ujar Yanu.

Celah Korupsi MBG

Temuan ketimpangan distribusi SPPG muncul di saat pemerintah justru sedang giat-giatnya memperluas skala MBG. BGN memperoleh pagu Rp268 triliun pada 2026, meningkat lebih dari tiga kali lipat ketimbang anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp85,27 triliun. 

Dari jumlah itu, sekitar Rp248,3 triliun atau 92% dialokasikan untuk pelaksanaan MBG, mulai dari pembangunan SPPG, pengadaan bahan pangan, hingga distribusi makanan.

Ekonom CELIOS, Media Wahyudi Askar, menilai alokasi anggaran BGN pada 2026 terlalu besar. Menurut perhitungannya, kebutuhan anggaran cukup sekitar Rp67 triliun apabila sasaran program diprioritaskan untuk masyarakat di wilayah 3T, keluarga miskin, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Selisihnya sekitar Rp201 triliun.

Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pun menyebut adanya potensi pemborosan hingga Rp1 triliun per bulan akibat tata kelola SPPG yang dinilai tidak efisien.

Awal Juni lalu, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola MBG. Penyidik menduga terjadi penyimpangan pengadaan barang dan jasa untuk SPPG.

Salah satu perkara yang disorot penyidik ialah pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp1,22 triliun untuk operasional program MBG. Data INAPROC menunjukkan paket tersebut merupakan pengadaan terbesar dalam kategori transportasi BGN. 

Dari total pengadaan BGN senilai Rp7,82 triliun, belanja transportasi menjadi kategori terbesar kedua setelah perangkat elektronik dan infrastruktur teknologi.

Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan praktik jual beli titik SPPG. Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, menyebut nilai transaksi dari praktik haram ini bisa mencapai sekitar Rp100 juta per titik.

Dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan SPPG sebenarnya telah lebih dulu disorot Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW dalam publikasinya tahun lalu menyebut banyaknya yayasan mitra MBG yang diduga memiliki afiliasi politik dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. 

Salah satunya Yayasan Indonesia Food Security Review yang dipimpin Glory Harimas Sihombing—kini menjadi tersangka dugaan korupsi MBG. ICW mencatat yayasan itu punya keterkaitan dengan Relawan Muda Prabowo-Gibran, Balai Dewan Pakar Prabowo, dan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Editor: Muhammad Almer Sidqi


Buka di Aplikasi Katadata untuk pengalaman terbaik!

icon newspaper

Tanpa Iklan

Baca berita lebih nyaman

icon trending

Pilih Topik

Sesuai minat Anda

icon ai

Fitur AI

Lebih mudah berbagi artikel

icon star

Baca Nanti

Bagi Anda yang sibuk