Pemerintah tengah mematangkan rencana menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN). Pada 23 September, Presiden Prabowo Subianto telah memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk merealisasikan kuliah gratis dengan membentuk sebuah tim khusus.
Rencana tersebut bermula dari pidato Prabowo di HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) lima hari sebelumnya. “Pokoknya, biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” katanya di Jakarta International Convention Center, Jakarta.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto memperkirakan kebutuhan anggaran awal untuk rencana tersebut mencapai Rp93,7 triliun. Jumlah itu berasal dari perhitungan biaya per program studi, wilayah, dan jumlah mahasiswa, serta berbagai sumber penerimaan kampus.
Komponen yang dihitung, kata Brian, bukan hanya Uang Kuliah Tunggal atau UKT, tetapi juga Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dari jalur mandiri serta sumber pendapatan lain yang selama ini menopang operasional PTN. Pemerintah pun membidik sekitar 2,8 juta mahasiswa akan menerima fasilitas kuliah gratis.
Brian mengatakan pemerintah masih melakukan berbagai simulasi sebelum memutuskan kebijakan. Dua di antaranya terkait peluang menggratiskan mahasiswa dari kelompok ekonomi desil 4 ke bawah atau mahasiswa baru lebih dulu. “Ada beberapa hitungan-hitungan,” ujarnya.
Pemerintah, dengan begitu, nantinya tidak sekadar mengganti UKT mahasiswa, tetapi juga mengganti sumber pendapatan PTN yang selama ini berasal dari mahasiswa jalur mandiri.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai negara tidak semestinya membedakan pembiayaan berdasarkan status mahasiswa PTN atau perguruan tinggi swasta (PTS). Anggaran pendidikan, menurut dia, seharusnya mengikuti kebutuhan mahasiswa. “Bukan status perguruan tinggi,” kata Ubaid kepada Katadata, 30 September.
Dengan begitu, pembiayaan negara tidak berhenti pada mahasiswa yang berhasil masuk PTN. Mahasiswa yang berkuliah di PTS pun, menurut Ubaid, semestinya dapat memperoleh dukungan pembiayaan apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan negara.
Ketimpangan Akses Pendidikan
Penilaian JPPI bertolak dari persoalan kesetaraan akses. Jika hanya PTN yang digratiskan, Ubaid menjelaskan, mahasiswa terlebih dahulu harus memenangkan persaingan untuk mendapatkan kursi di kampus negeri. Padahal calon mahasiswa tidak berangkat dari kualitas layanan pendidikan yang sama.
Kesenjangan kualitas sekolah, kata dia, membuat kompetisi masuk PTN tidak berlangsung dalam kondisi yang setara. Siswa dari sekolah dengan layanan pendidikan yang lebih baik memiliki bekal yang berbeda dengan siswa dari sekolah yang kualitas pendidikannya masih tertinggal.
“Kalau yang digratiskan cuma PTN, lalu siapa yang berhak masuk PTN? Ya, hanya sekolah-sekolah hebat yang bisa masuk PTN,” ujarnya.
Pernyataan Ubaid sebetulnya klop dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik. Tercatat bahwa semakin rendah kuintil pengeluaran seseorang di sebuah rumah tangga, semakin rendah jenjang sekolah yang ditempuhnya.
Pada 2025, misalnya, rata-rata lama sekolah penduduk berumur 15 tahun ke atas dari kuintil 1 yang berhasil ditempuh hanya sekitar 7,5 tahun. Artinya, rata-rata orang yang berasal dari kuintil ini hanya sanggup bersekolah paling maksimal sampai tingkat SMP. Itu pun tidak sampai lulus.
Sedangkan penduduk di kuintil 5 sanggup menempuh hingga sekitar 11,7 tahun. Meski membaik, situasi ini tidak banyak berubah sejak 2015. Data itu mengindikasikan adanya ketimpangan dalam siapa yang berhasil mencapai perguruan tinggi.
BPS pun mencatat baru sekitar 10% penduduk Indonesia yang berhasil menuntaskan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi.
Persoalan lainnya adalah kapasitas. PTS adalah bagian besar dari sistem pendidikan tinggi Indonesia. Pada 2025, Kemendiktisaintek mencatat gabungan PTS, termasuk perguruan tinggi umum dan agama, mencakup sekitar 91% dari total perguruan tinggi di negara ini, yakni 3.944 kampus. PTN, di sisi lain, mencakup perguruan tinggi umum, kedinasan, dan agama, hanya 359 kampus.
Masalahnya, meski jumlah kampus swasta jauh lebih banyak, pangsa mahasiswa PTS justru terus tergerus. Pada 2018, sebanyak 64% mahasiswa berada di PTS, sementara PTN menampung 36%. Data tahun lalu menunjukkan komposisinya hampir berimbang.
Jumlah mahasiswa PTN meningkat dari sekitar 2,49 juta pada 2018 menjadi 4,41 juta pada 2025, bertambah sekitar 77%. Dalam periode yang sama, mahasiswa PTS hanya naik sekitar 8%. Ini mengindikasikan bahwa PTN terus berekspansi dengan daya tampung yang sanggup menyamai kapasitas ribuan PTS.
Dampaknya merembet ke struktur penyelenggara PTS. Selama 2018-2025, Kemendiktisaintek mencatat penurunan jumlah entitas PTS umum sebanyak 458 kampus, dari 3.171 menjadi 2.713.
Ubaid menjelaskan penambahan kursi PTN setiap tahun lewat ekspansi jalur mandiri berpotensi mengambil sebagian mahasiswa yang sebelumnya menjadi pasar PTS. Padahal PTN tidak mungkin menampung seluruh calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.
Jalur mandiri merupakan seleksi masuk yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN, di luar jalur nasional SNBP (jalur prestasi) dan SNBT (jalur tes nasional). Pemerintah, melalui Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, membatasi daya tampung jalur mandiri maksimal 50% untuk PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) dan 30% untuk PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker).
Menurut Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini, jalur mandiri selama ini berkembang menjadi komersialisasi pendidikan. “Jalur mandiri dikomersialkan oleh PTN karena otonomi dan keleluasaan mengatur seleksi sekaligus pungutannya, sampai akhirnya KPK mencokok oknum-oknum,” katanya dalam siaran pers, 21 September.
Adapun menurut Ubaid, PTS bukan semata-mata alternatif bagi mahasiswa yang tidak masuk PTN, melainkan bagian dari kapasitas pendidikan tinggi yang dibutuhkan negara. “Kalau hanya mengandalkan PTN, akan ada banyak anak yang nggak tertampung di bangku kuliah,” ujarnya.
Dalam kerangka tersebut, JPPI menilai, pembiayaan PTS menjadi bagian penting dari desain pendidikan tinggi gratis. Skema semacam itu sekaligus dapat memperkuat PTS, terutama di daerah yang kapasitas pendidikan tingginya belum sebesar di Pulau Jawa.
JPPI pun mengusulkan agar pendidikan tinggi gratis juga menyasar mahasiswa PTS. Menurut perhitungan lembaga itu, kebutuhan pembiayaan pendidikan gratis untuk semua mahasiswa mencapai sekitar Rp200 triliun per tahun. Ini menyasar sekitar 9 juta mahasiswa di seluruh Indonesia.
“Kita punya anggaran pendidikan Rp820 triliun. Jadi, sangat mungkin. Hanya tinggal kemauan presiden, mau atau tidak. Tapi kalau MBG masih menggunakan dana pendidikan, ya, jangan berharap ada pendidikan gratis,” ujar Ubaid.
Editor: Muhammad Almer Sidqi

