Advertisement
Analisis | Ekonomi Digital Indonesia Terganjal Pemerataan Adopsi Internet - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Ekonomi Digital Indonesia Terganjal Pemerataan Adopsi Internet

Foto: Joshua Siringo Ringo/ Ilustrasi/ Katadata
Pandemi Covid-19 mempercepat adopsi internet dan digital di tanah air. Banyak kegiatan dilakukan secara daring, mulai dari bersekolah, belanja, hingga konsultasi dan layanan kesehatan. Namun, akselerasi ekonomi digital menghadapi masalah pemerataan adopsi digital.
Andrea Lidwina
5 Agustus 2021, 06.20
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19 mempercepat adopsi internet dan teknologi digital di Indonesia. Masyarakat semakin terbiasa melakukan kegiatan secara daring, seperti sekolah atau rapat jarak jauh menggunakan aplikasi Zoom. Begitu pula berkonsultasi dengan dokter malalui layanan telemedisin atau berbelanja kebutuhan sehari-hari melalui aplikasi.

Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2020 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain, satu dari tiga orang pengguna internet di Indonesia merupakan pengguna baru yang mengakses layanan tersebut akibat pandemi. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pun menunjukkan penetrasi pengguna internet meningkat, yakni dari 64,8% pada 2018 menjadi 73,7% hingga kuartal II-2020.

Namun, menurut laporan Bank Dunia bertajuk Beyond Unicorns: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia, perkembangan pesat adopsi internet dan teknologi digital di Indonesia masih belum merata. “Kesenjangan akses ke teknologi digital mencerminkan dimensi-dimensi kesenjangan yang ada—di seluruh kelompok, wilayah, dan kelas ekonomi,” tulis lembaga tersebut.

Misalnya, proporsi masyarakat pada kelompok 10% distribusi pendapatan tertinggi yang punya akses ke internet tercatat sebesar 71% pada 2019. Persentase itu pun lima kali lipat lebih besar dibandingkan kelompok 10% distribusi pendapatan terendah, yang sebesar 14%. Kemudian, persebaran penetrasi pengguna internet juga masih terpusat di Pulau Jawa dengan 56,4%. Sedangkan, Sulawesi, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, serta Maluku dan Papua masih di bawah 10%.

Akibatnya, bukan hanya kelompok masyarakat tertentu tidak bisa mengakses internet dan teknologi digital, tetapi mereka juga belum bisa menikmati manfaat dari layanan itu, terlebih semasa pandemi Covid-19.

Secara infrastruktur, proyek Palapa Ring berhasil memperluas jaringan tulang punggung (backbone) domestik ke semua wilayah Indonesia. Dengan begitu, setiap kabupaten/kota bisa mengakses internet melalui pita lebar (broadband)—meski masih ada kesenjangan untuk menghubungkan akses tersebut ke seluruh kecamatan dan desa di dalam negeri.

Namun, ketersediaan infrastruktur untuk mengakses internet tidak serta-merta membuat masyarakat mengadopsi layanan tersebut. Menurut hasil survei Bank Dunia, harga perangkat dan biaya layanan yang tidak terjangkau menjadi salah satu penyebabnya.

Di ranah mobile broadband, sebanyak 55% responden tidak memiliki gawai berbasis internet karena harganya mahal. Sementara itu, sebanyak 24% lainnya lantaran hanya menggunakan gawai untuk telepon dan SMS serta 18% tidak nyaman dengan gawai berlayar sentuh.

Hal serupa dikatakan responden di ranah fixed broadband. Sebanyak 44% tidak menggunakan layanan itu karena ongkosnya mahal—dimulai dari sewa modem, biaya pemasangan, hingga biaya langganan bulanan. Sebanyak 24% lebih memilih mobile broadband, sedangkan sisanya mengatakan tidak ada provider yang tersedia (14%), tidak butuh layanan tersebut (8%), dan kecepatannya lambat (4%).

Selain harga, kualitas layanan turut memengaruhi keputusan masyarakat untuk mengadopsi internet. Namun, Indonesia pun masih lemah dalam menyediakan hal tersebut. Data We Are Social pada April 2021 menyebutkan kecepatan internet mobile dan fixed broadband di Indonesia sebesar 17,74 Mbps dan 24,98 Mbps. Angka itu kalah cepat ketimbang sejumlah negara di Asia Tenggara, bahkan jauh tertinggal dari Singapura yang sebesar 66,93 Mbps dan 234,4 Mbps.

Faktor yang tak kalah penting dalam adopsi internet dan teknologi digital yang merata adalah literasi dan kemampuan digital. Melansir UNESCO, hal ini tidak terbatas pada pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan gawai, tetapi juga memahami, mengomunikasikan, dan membuat informasi di dunia digital untuk berbagai kebutuhan.

Bank Dunia menggunakan enam indikator untuk mengukur kemampuan digital pengguna internet di Indonesia. Hasilnya, mayoritas responden mampu menggunakan gawai dan internet serta melakukan pencarian informasi di dunia maya. Hampir seluruh responden (95,4%) juga terbiasa berkomunikasi melalui pesan instan, tetapi baru 50,2% yang bisa menggunakan surel dan 32,1% cloud sharing.

Seiring maraknya penggunaan media sosial, lebih dari 80% responden pun bisa mengunggah konten foto dan video ke internet. “Namun, hanya satu dari lima orang yang punya kemampuan tinggi dalam menciptakan konten digital yang orisinal, seperti membuat situs web, mencantumkan copyright, dan lain-lain,” tulis Bank Dunia.

Tak hanya itu, proporsi responden yang memahami keamanan digital tercatat baru sekitar 60-70%. Artinya, masih cukup banyak pengguna internet yang tidak menyadari risiko itu atau belum mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi diri mereka di dunia digital. Kemudian, dalam hal pemecahan masalah, responden yang menggunakan mobile-banking untuk transaksi masih kurang dari 30%.

Economist Intelligence Unit (EIU) pun hanya memberikan skor Indeks Internet Inklusif sebesar 67,8 bagi Indonesia pada 2021. Nilai itu menempatkan Indonesia pada posisi kelima di Asia Tenggara, kalah dari negara-negara ekonomi besar di kawasan tersebut. Adapun, indeks ini mengukur ketersediaan, keterjangkauan, relevansi, dan kesiapan negara dalam penggunaan internet.

Karena itu, Bank Dunia memberikan tiga rekomendasi kebijakan bagi pemerintah untuk memeratakan adopsi internet dan teknologi digital di Indonesia. Pertama, menyediakan akses internet berkualitas baik secara universal. Ini bisa dicapai melalui regulasi dalam penggunaan infrastruktur dan kompetisi antarpenyedia jasa layanan internet.

Kedua, memastikan ekonomi digital bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat. Pemerintah perlu mengembangkan kebutuhan logistik, inklusi keuangan, dan kemampuan digital penduduk untuk masa depan. Selain itu, transformasi regulasi serta iklim bisnis dan inovasi diperlukan dalam mendukung ekonomi digital yang lebih inklusif.

Ketiga, pemerintah yang memiliki jangkauan dan dampak paling besar di masyarakat harus memimpin pemanfaatan teknologi digital untuk pelayanan publik yang lebih efisien. Misalnya, mengembangkan program identitas digital nasional, juga integrasi data dan manajemen pemerintah secara menyeluruh.

Editor: Aria W. Yudhistira