Advertisement
Analisis | Tren Adopsi Uang Kripto di Dunia, Bagaimana Indonesia? - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Tren Adopsi Uang Kripto di Dunia, Bagaimana Indonesia?

Foto: Joshua Siringo ringo/Ilustrasi/Katadata
Adopsi mata uang kripto di berbagai negara sebagai aset investasi makin semarak belakangan ini. Bahkan, negara Amerika Latin, El Salvador, mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Lantas, bagaimana adopsi mata uang kripto dan peluangnya di Indonesia?
Annissa Mutia
11 September 2021, 06.51
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

El Savador membawa uang kripto ke era baru. Selasa, 7 September 2021, negara di Amerika latin itu menjadi negara pertama di dunia yang menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

Langkah ini menimbulkan pro-kontra, lantaran banyak negara yang belum mengakui uang kripto. Di samping juga banyak yang meragukan skema transaksi menggunakan koin digital. Apalagi mata uang ini rentan mengalami volatilitas.

Kendati begitu, Presiden El Savador Nayib Bukele percaya Bitcoin dapat mendorong inklusi keuangan, investasi, pariwisata, inovasi, dan pembangunan ekonomi di negaranya. Nantinya setiap aktivitas bisnis di negara itu wajib menerima koin digital sebagai alat pembayaran.

Begitu Bitcoin diresmikan sebagai alat pembayaran selain dolar AS, warga diharuskan mengunduh dompet digital buatan pemerintah bernama “Chivo”. Secara otomatis, para pengunduh mendapatkan Bitcoin gratis senilai US$30 atau sekitar Rp426.000.

Dua hari sebelumnya, Bukele lewat serangkaian cuitan di Twitter mengatakan jika negaranya telah membeli total 400 Bitcoin senilai US$20,9 juta. Langkah itu dilakukan untuk menambah mata uang digital ke neraca keuangan El Salvador.

Sayangnya, harga Bitcoin justru terperosok 11% pada perdagangan di hari bersejarah bagi El Salvador itu. Harga Bitcoin turun dari dari $52.633,54 menjadi $46.811,13, menurut Coinmarketcap

Seperti dilansir The New York Times, ketidakstabilan harga Bitcoin menjadi salah satu kekhawatiran para analis keuangan dunia. Pemberlakuan Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi akan mempengaruhi stabilitas ekonomi dunia. Sejumlah lembaga keuangan internasional juga menyuarakan keprihatinan yang sama.

Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional tengah mempertimbangkan kesepakatan pembiayaan terpisah dengan El Salvador. Menurut mereka, mengadopsi Bitcoin membuat suatu negara terbuka untuk kegiatan pencucian uang dan aktivitas keuangan terlarang lainnya.

Di sisi lain, perkembangan Bitcoin dan ribuan cryptocurrency lainnya dalam satu dasawarsa terakhir telah mengubah definisi uang dan layanan keuangan. Hal ini membuat para pemimpin di seluruh dunia berpacu untuk mengejar ketinggalan.

Keputusan El Salvador sakaligus memicu spekulasi tentang negara lain yang kemungkinan mengikuti jejak negara di Amerika Tengah itu.

Adopsi Mata Uang Kripto di Berbagai Negara

Situs perbandingan produk keuangan Finder.com merilis laporan terbarunya tentang tren adopsi kripto di 27 negara di Eropa, Asia, dan Amerika. Hasilnya, negara-negara berkembang seperti Vietnam, India, dan Indonesia memimpin dalam hal adopsi cryptocurrency.

Survei Finder.com terhadap 42 ribu orang di 27 negara menunjukkan, Vietnam memiliki tingkat adopsi tertinggi. Sebanyak 41% responden mengklaim bahwa mereka telah membeli mata uang kripto, dan 20% mengatakan telah membeli Bitcoin.

Melansir dari Cointelegraph, Vietnam berada di peringkat ke-13 dalam realisasi keuntungan Bitcoin pada 2020. Negara Asia Tenggara itu adalah negara dengan ekonomi terbesar ke-53 berdasarkan produk domestik bruto (PDB).

Finder.com mengungkapkan, kemungkinan tingginya adopsi mata uang kripto lantaran banyak migran Vietnam yang memilih mengirimkan uang ke keluarganya dengan uang kripto. Ini karena mereka tidak perlu mengeluarkan biaya transfer seperti di bank atau perusahaan pengiriman uang lainnya.  

Tingkat adopsi mata uang kripto juga sangat tinggi di banyak negara Asia. Sebanyak 30% responden di Indonesia dan India mengklaim telah membeli kripto. Menyusul Malaysia dengan tingkat adopsi cryptocurrency 29% dan 28% di Filipina. Berbeda, tingkat adopsi terendah di Inggris dan Amerika Serikat masing-masing sebesar 8% dan 9%.  

Sementara adopsi kripto global telah meningkat 881% pada tahun lalu.  Vietnam dan India kembali memimpin sebagai negara yang paling banyak mengadopsi mata uang kripto, menurut laporan 2021 Chainalysis Global Crypto Adoption Index.

Seperti halnya laporan Finder.com, Chainalysis menemukan sebagian dari 20 negara teratas yang banyak mengadopsi mata uang kripto merupakan negara berkembang, termasuk Togo, Kolombia, dan Afghanistan.

Indonesia tidak masuk dalam deretan negara tersebut, tetapi Chainanalysis memberikan skor indeks 0,1 kepada Indonesia. Salah satu yang tertinggi. 

Chainalysis menilai tingkat adopsi yang terus meningkat di negara berkembang karena uang kripto dianggap sebagai cara cepat memperoleh pendapatan. Laporan itu menyebutkan, negara-negara seperti Kenya, Nigeria, Vietnam, dan Venezuela memiliki volume transaksi yang besar pada platform peer-to-peer atau P2P jika disesuaikan dengan paritas daya beli per kapita dan populasi pengguna internet.

Banyak penduduk negara-negara ini beralih ke cryptocurrency untuk meningkatkan tabungan. Terutama dalam menghadapi devaluasi mata uang, serta untuk mengirim dan menerima pengiriman uang, serta melakukan transaksi bisnis.

Meneropong Masa Depan Cryptocurrency di Indonesia

Menurut Kementerian Perdagangan, transaksi aset kripto di Indonesia mengalami lonjakan luar biasa. Per Juli 2021, jumlah pelanggan kripto sudah mencapai 7,4 juta orang, tumbuh hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang jumlah pelanggannya baru mencapai 4 juta orang.

Begitupun dengan nilai transaksinya yang meningkat menjadi Rp 478,5 triliun hingga Juli 2021, naik signifikan dari 2020 yang angkanya Rp 65 triliun.

Beberapa jenis aset kripto yang banyak diminati di Indonesia antara lain Bitcoin, Ethereum, dan Cardano. Kendati demikian, transaksi kripto di Indonesia masih tergolong kecil, yakni hanya 1% dari transaksi volume global.

Masih rendahnya nilai transaksi ini menunjukkan transaksi kripto di Indonesia masih menghadapi tantangan. Apalagi Bank Indonesia (BI) menyatakan akan membuat uang digital atau melakukan digitalisasi rupiah.

Kendati begitu, potensi kripto di Indonesia mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari mulai bermunculan lokapasar untuk investasi aset kripto. Tokocrypto misalnya, yang menduduki peringkat pertama Spot Exchange aset kripto teratas di Indonesia dan ke-28 di dunia berdasarkan Coinmarketcap. Peringkat ini diberikan berdasarkan beberapa faktor, yaitu likuiditas rata-rata berdasarkan aktivitas perdagangan, serta volume perdagangan hariannya. 

Tercatat, per 8 September 2021, Tokocrypto mempunyai volume transaksi sebanyak Rp 1.268 triliun dengan likuiditas 446. Sementara Indodax menempati urutan platform aset kripto terbaik kedua. Volume transaksinya sebesar Rp 1.765 triliun dengan likuiditas sebesar 197.

Melansir Katadata.co.id, Kemendag memastikan bahwa aset kripto bukan mata uang tetapi komoditas. Pemerintah berencana membuat regulasi dan akan membentuk bursa kripto. Itu dilakukan guna membangun ekosistem yang memberikan jaminan keamanan bagi transaksi kripto.

 Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana menargetkan bursa aset kripto bisa beroperasi pada 2021. Di samping itu, Bappebti juga menyiapkan lembaga kliring dan depository (tempat penyimpanan aset) untuk mendukung ekosistem aset kripto Tanah Air. 

“Bursa sedang dalam proses, target kami dari Bappebti paling lambat akhir 2021 sudah ada bursanya dan sudah berjalan,” kata Wisnu dalam diskusi daring “Mengelola Demam Aset Kripto”.


Adapun tahapannya, Bappebti akan terlebih dahulu merilis bursa aset kripto. Kemudian disiapkan lembaga kliring dan depository.

Kehadiran lembaga kliring bertujuan untuk menyimpan 70% dana atau likuiditas milik pedagang kripto berizin. Gunanya ketika terjadi gagal bayar (default) dari pedagang kripto, maka dana tersebut akan digunakan untuk membayarkan dana nasabah.

Berbeda dengan investasi saham yang mengharuskan investor memiliki single investor identification (SID), untuk bursa kripto para pedagang aset kripto berizin menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai dasar informasi nasabah. Penggunaan KTP tersebut menurut Wisnu sudah cukup, sehingga tidak memerlukan lagi adanya SID.

Editor: Aria W. Yudhistira