Advertisement
Advertisement
Analisis | Potensi Golput Pemilih Muda di Pemilu 2024 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Potensi Golput Pemilih Muda di Pemilu 2024

Foto: Joshua Siringo ringo/ Ilustrasi/ Katadata
Potensi golput pada Pemilu 2024 masih bisa terjadi meski kecenderungannya berkurang dibandingkan dua pemilu sebelumnya. Apalagi, sepanjang sejarah tidak pernah partisipasi pemilih mencapai 100%. Mengapa masih ada masyarakat yang tidak ikut mencoblos?
Vika Azkiya Dihni
14 Juli 2023, 16.08
Button AI Summarize

Sebuah spanduk bertuliskan “2024 Golput, pilihan realistis atas matinya keadilan di +62” terpampang di salah satu jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Kayutangan, Kota Malang pada akhir Maret 2023 lalu. Spanduk tersebut diduga dipasang oleh kelompok suporter sepak bola Aremania dan keluarga Tragedi Kanjuruhan yang kecewa atas putusan vonis Pengadilan Negeri Surabaya.

Awal Juni lalu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal pun mengancam akan melakukan boikot dalam pemilu mendatang. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada satupun calon presiden (capres) yang menyatakan akan merevisi UU Cipta Kerja. 

“Nggak ada satupun capres, terus kita mau pilih siapa?” ujar Said di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.

Masih adanya fenomena masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya alias golongan putih (golput) sulit dihindari. Dalam sejarah, tidak ada partisipasi pemilu yang mampu mencapai 100%. 

Merujuk publikasi Statistik Politik 2022, secara umum persentase partisipasi masyarakat dalam pemilu legislatif cenderung menurun sejak Pemilu 1955 hingga 2009. Angka partisipasi pemilih mulai merangkak naik saat Pemilu 2014 menjadi 75,11% dan kembali naik menjadi 81,69% pada 2019.

Begitu pula pada pemilihan presiden dan wakil presiden. Pada 2019, partisipasi pemilihan presiden sebesar 81,97% meningkat dari tiga pemilu sebelumnya, yaitu 2004, 2009, dan 2014. Meningkatnya angka partisipasi pemilih ini, berarti menunjukkan tingkat golput yang semakin menurun. 

Bagaimana dengan pemilih muda? 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebesar 204,8 juta jiwa. Pemilih muda tercatat sebagai kelompok dominan dengan angka mencapai 56,4% dari total DPT.

Jika dilihat berdasarkan kategori generasinya, pemilih milenial mencapai 66,8 juta atau 33,6% dan pemilih generasi Z mencapai 46,8 juta atau 22,8%. Itu artinya suara Gen Z dan milenial akan sangat menentukan hasil pemilu 2024. 

Studi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada Agustus 2022 lalu menunjukkan angka partisipasi pemilih muda masih relatif tinggi. Hasil survei tersebut mencatat sebanyak 85,9% mengaku ikut serta memilih, 11,8% mengaku tidak memilih alias golput, dan 2,3% sisanya tidak menjawab pada Pemilu 2014. 

Halaman:

Editor: Aria W. Yudhistira