Kisruh Lahan Blok Cepu, SKK Migas Tunggu Keputusan Gubernur

Arnold Sirait
3 Maret 2016, 17:54
Blok Cepu
Katadata

KATADATA - Kisruh tukar guling lahan di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, sampai saat ini belum menemui titik temu. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur mengenai pembebasan lahan yang merupakan tanah kas desa tersebut.

Kepala Kelompok Kerja Formalitas SKK Migas Didik Sasono Setyadi mengaku, sudah mengajukan permohonan kepada Gubernur Jawa Timur untuk penetapan status tanah kas Desa Gayam. Artinya, tanah kas desa tersebut harus ditetapkan terlebih dulu sebagai lahan untuk kepentingan umum. Ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

(Baca: SKK Migas: Perpanjangan Kontrak Fasilitas Blok Cepu Rugikan Negara)

Sebelum adanya aturan itu, penggunaan tanah tidak membutuhkan penetapan lokasi dan hanya mengajukan izin. SKK Migas memberikan izin pengoperasian Lapangan Banyu Urip ini sejak 2011. Tanah kas Desa Gayam yang saat ini diributkan termasuk dalam kawasan operasi ExxonMobil Indonesia di lapangan migas tersebut. Namun, sejak UU No. 2 itu berlaku, kegiatan hulu migas membutuhkan penetapan lokasi karena masuk dalam kepentingan umum.

Dengan merujuk aturan tersebut, tanah yang digunakan untuk kepentingan migas harus dibebaskan terlebih dulu. Setelah itu baru dicarikan lokasi pengganti yang nilainya sama dengan tanah tersebut. “Saat ini masih proses permohonan penetapan lokasi ke Gubernur Jawa Timur,” kata Didik kepada Katadata, Kamis (3/3).

Tim penilai akan menentukan tanah penggantinya, dengan memperhitungkan nilai tanah kas Desa Gayam. Perhitungan itulah yang akan dijadikan dasar untuk membeli lahan pengganti. Dalam kasus ini, Didik mengatakan sejak tahun lalu sebenarnya sudah ada beberapa opsi yang dapat dijadikan pengganti. Sayangnya, dia enggan menyebut lokasi sejumlah lahan pengganti tersebut.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...