Kisruh Lahan Blok Cepu, SKK Migas Tunggu Keputusan Gubernur

Arnold Sirait
3 Maret 2016, 17:54
Blok Cepu
Katadata

(Baca: SKK Migas: Puncak Produksi Blok Cepu April 2016)

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, ada empat opsi yang disiapkan untuk mengganti tanah kas Desa Gayam. Dua tanah masih masuk dalam Desa Gayam, sementara dua lainnya di luar Desa Gayam tapi masih di Kecamatan Gayam. SKK Migas dan Kepala Desa Gayam semula sepakat memilih lahan pengganti yang berada di Desa Gayam. Namun, di tengah proses administrasi pengurusan lahan tersebut, kepala desa mendadak meminta ExxonMobil dan SKK Migas menyelesaikan prosesnya dalam waktu 52 hari.

Berdasarkan informasi, ada kepentingan makelar tanah dalam kisruh tukar guling lahan tersebut karena hanya satu lahan yang pengurusannya beres dalam waktu singkat. Lahan itu berada di luar Desa Gayam, tetapi masih dalam Kecamatan Gayam. “Yang memiliki tanah tersebut seorang pengusaha yang sering menjadi mitra BUMD di Banyu Urip,” kata sumber Katadata.

Proses penunjukan tanah pengganti tersebut pun berlarut-larut. Bahkan sampai dengan kontrak berakhir 11 Februari 2016, lahan pengganti belum juga ditentukan. Untuk itu melalui surat keputusan Kepala Badan Perizinan Bojonegoro Nomor 503/193/SK.HO/208.412/2016, Bupati akhirnya mencabut sebagian legalitas izin gangguan yang memanfaatkan tanah kas desa Gayam seluar 130.017 meter persergi atau 13 hektare. Keputusan ini berlaku sejak 16 Februari 2016.

Meski izin gangguan dicabut, SKK Migas yakin hal tersebut tidak akan mengganggu produksi di Blok Cepu. Mengingat tanah kas desa yang dijadikan lapangan Pad C oleh ExxonMobil merupakan sumur yang produksi pada waktu Exxon masih menggunakan fasilitas produksi awal (Early Production Facility/EPF) dan pengembangan awal (Early Oil Expansion/EOE). Di lapangan ini terdapat 19 sumur. Saat ini Exxon sudah tidak lagi menggunakan dua fasilitas tersebut dan hanya mengandalkan fasilitas produksi utama. 

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...