PGN Batal Akuisisi Pertagas

Image title
Oleh
12 Mei 2014, 00:00
3874.jpg
KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Rencana akuisisi PT pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Gas Negara Tbk (PGN) dipastikan batal. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pembatalan lantaran kedua perusahaan sudah mau bekerja sama dan menciptakan persaingan yang sehat.

?Akuisisi nggak jadi karena (keduanya) sudah baik. Sudah mau saling mengalah dan kerja sama,? kata Dahlan seusai acara peluncuran Mandiri Institution di jakarta, Senin (12/5).

Menurut dia, keinginannya untuk menggabungkan kedua perusahaan disebabkan adanya persaingan yang tidak sehat di antara sesama BUMN tersebut. Misalnya, dalam pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang yang tidak jelas karena adanya konflik di antara kedua perusahaan tersebut.

"Sudah pernah saya dudukkan dua perusahaan biar baik, eh nggak bisa-bisa. Setelah diancam dengan gabung, ternyata sudah turut, ya sudah," tuturnya.

Selain itu, kedua perusahaan juga sering bersaing merebut proyek di sektor gas. ?Selalu saing bersaing yang tidak sehat, akhirnya negara yang jadi korban,? ujar Dahlan.

Dia membantah anggapan bahwa ancamannya terhadap PGN dan Pertagas untuk merger merupakan upaya untuk menggoreng saham PGN. "Siapa yang bilang begitu? Buktikan saja. Saya nggak main saham,? tuturnya.

Sebelumnya, rencana penggabungan dua perusahaan tersebut dilakukan dengan dua langkah, yakni PGN mengakuisisi Pertagas, dan kemudian Pertamina sebagai induk perusahaan Pertagas mengakuisisi PGN.

Namun mekanisme akuisisi ini ditolak oleh pihak Pertamina. Lantaran momentumnya yang dinilai tidak tepat karena menjelang peralihan pemerintahan. Persoalannya, proses akuisisi membutuhkan waktu lama. Dikhawatirkan setelah PGN mengakuisisi Pertagas, kemudian pemerintahan berganti dan rencana akuisisi oleh Pertamina tidak berlanjut karena pemerintahan yang berganti.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...