KPK Terima Asset Recovery Korupsi e-KTP dari AS Senilai Rp 86,6 Miliar

Aryo Widhy Wicaksono
28 Juni 2022, 11:32
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada peluncuran Program Desa Antikorupsi di Desa Pakkatto, Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/tom.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada peluncuran Program Desa Antikorupsi di Desa Pakkatto, Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).

Penegak hukum Amerika Serikat menyerahkan dana asset recovery atau perbaikan aset terkait tindak pidana korupsi KTP Elektronik (e-KTP), kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). US Marshall menyerahkan dana sebesar USD 5,9 juta atau setara Rp86,6 miliar.

Pemberian ini diserahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/6).

Saat menerima dana tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah AS, yang telah membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pada penanganan perkara e-KTP.

“Banyak hasil nyata yang telah kita capai dalam implementasi kerja sama antara kedua negara, khususnya di bidang penindakan, dan salah satu wujud nyatanya adalah penyelesaian perkara e-KTP,” kata Firli melalui keterangan resmi pada Selasa (28/6).

Menurutnya, dana asset recovery ini selanjutnya akan KPK serahkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jumat (10/7) mendatang.

Firli juga memastikan, KPK akan memanfaatkan dana hasil asset recovery tersebut untuk mendukung penanganan perkara dan membangun budaya antikorupsi. Harapannya, agar terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

Pada kesempatan ini, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, H.E. Sung Y. Kim, menjelaskan pengembalian aset menunjukkan kemitraan yang sangat baik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya memerangi korupsi dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan.

“Ini salah satu contoh konkret bagaimana kedua negara saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama dalam pemberantasan korupsi,” kata Sung Y. Kim.

Kedutaan Besar AS untuk Indonesia juga berkomitmen memberikan dukungannya kepada KPK dengan pelatihan dan pengembangan kapasitas melalui Anti-Corruption Leraning Center (ACLC), Indonesia Integrity Initiative, serta kerja sama lainnya guna meperkokoh hubungan Indonesia-AS.

“Hal ini penting mengingat Indonesia dan AS merupakan dua negara demokrasi terbesar di dunia dan sudah sepatutnya menunjukkan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi,” jelas Sung Y. Kim.

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono, Hasna Salsabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...