Ahli Ungkap Risiko Akselerasi Dokter Spesialis Lewat AHS

Andi M. Arief
16 Desember 2022, 15:10
Ilustrasi Dokter
Pexels.com/Cottonbro
Ilustrasi Dokter

Minimnya pemerataan dokter spesialis di dalam negeri menjadi masalah yang coba diatasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), setelah menyatakan Indonesia kekurangan 18.752 dokter spesialis. Kebutuhan ini meliputi sembilan jenis, yakni spesialis ilmu penyakit jantung dan pembuluh darah, saraf, Ob-Gyn, ilmu kesehatan anak, ilmu penyakit dalam, ilmu bedah, anestesi dan terapi intensif, radiologi, dan patologi klinik

Menanggapi masalah ini, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, menilai persoalan ini tidak bisa diatasi hanya dengan penempatan dan peningkatan produksi dokter, akan tetapi membutuhkan solusi secara menyeluruh.

Sebab, ia mengatakan, masalah utama dari kurang meratanya distribusi dokter spesialis adalah minimnya pengembangan infrastruktur rumah sakit di daerah. Selain itu, pendidikan dokter spesialis saat ini membuat rumah sakit harus memiliki alat kesehatan yang mumpuni.

"Percuma saja kalau dokter spesialis sudah tersedia tapi alat kesehatan khusus yang diperlukan tidak ada. Selain itu, sesudah tersedia dokter spesialis, harus ada tenaga pendukung kerja," kata Tjandra.

Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kemenkes ini juga menjelaskan, pelayanan dokter spesialis tidak bisa dikerjakan hanya oleh dokter spesialis. Menurutnya, layanan dokter spesialis harus diimbangi dengan pelayanan di rumah sakit yang mumpuni, pelayanan multi spesialistik, dan manajemen rumah sakit yang baik.

Dengan kata lain, Tjandra menyampaikan, dokter spesialis harus didukung dengan tenaga terampil lainnya, seperti tenaga perawat yang mahir serta petugas khusus yang menangani alat kesehatan tertentu.

"Bagaimana jalan keluar terbaiknya harus dibahas dengan amat cermat agar didapat kesimpulan dan tindakan yang tepat," kata Tjandra.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini juga menilai pemerintah tetap harus menjaga kualitas pendidikan kedokteran dan lulusannya di masa depan. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari peningkatan produksi dokter spesialis dengan penerapan Academic Hospital System atau AHS.

Sebagai informasi, AHS berbeda dengan pendidikan berbasis rumah sakit maupun universitas. Pasalnya, status dokter residen masih sebagai mahasiswa, namun belajar praktik di rumah sakit.

Dalam AHS, rumah sakit mitra universitas dapat mengirim dokter residen ke rumah sakit lain yang masuk dalam jaringan rumah sakit mitra. Alhasil, rasio dokter dosen dan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS dapat naik dari 1:3 menjadi 1:5.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...