Ahli Ungkap Risiko Akselerasi Dokter Spesialis Lewat AHS

Andi M. Arief
16 Desember 2022, 15:10
Ilustrasi Dokter
Pexels.com/Cottonbro
Ilustrasi Dokter

"Jangan sampai upaya menambah jumlah dokter spesialis lalu mengorbankan mutu atau kualitas dokter spesialis yang akan berdampak pada pelayanan pasien. Ini tentu berbahaya," ujar Tjandra.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana melengkapi infrastruktur dan alat kesehatan di daerah hingga 2027. Hal tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan pemerataan dokter spesialis di daerah.

Budi mengatakan program pelengkapan tersebut telah dimulai sejak tahun ini dan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional. Menurutnya, program tersebut akan dilanjutkan pada 2023 dengan sumber dana anggaran Kemenkes.

"Pokoknya selama 5 tahun sampai 2027 kami menyiapkan Rp 30 triliun untuk melengkapi alat kesehatan di daerah," kata Budi kepada Katadata.co.id, Rabu (14/12).

Dalam paparan Kemenkes, total dana yang dibutuhkan untuk melengkapi alat kesehatan, sarana, dan prasarana di seluruh rumah sakit nasional adalah Rp 31 triliun. Kucuran dana tersebut akan dibagi menjadi dua tahap yakni Rp 17,9 triliun hingga 2024 dan Rp 13,1 triliun pada 2025-2027.

Sumber dana yang akan digunakan adalah dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sebanyak 70%. Selebihnya, Budi berencana menggunakan dana alokasi khusus bidang kesehatan, dana badan layanan umum, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan dana kemitraan bersama Islamic Development Bank, Bank Dunia, dan PT Sarana Multi Infrastruktur.

Pada 2022-2024, total dan yang akan dikucurkan untuk pemenuhan alat kesehatan mencapai 16,35 triliun. Pemenuhan alat kesehatan terbesar akan ditujukan pada rumah sakit madya atau senilai Rp 11,99 triliun.

Pada 2023, total rumah sakit yang akan mendapatkan pemenuhan alat kesehatan mencapai 7.127 unit senilai Rp 6,61 triliun. Secara rinci, pemenuhan alat kesehatan di rumah sakit paripurna sejumlah 1 unit, rumah sakit utama sebanyak 4 unit, dan rumah sakit madya mencapai 146 unit.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...