Menteri ESDM Diminta Wajibkan SPBU Jual BBG

Safrezi Fitra
14 April 2015, 17:00
Katadata
KATADATA
Menteri ESDM Sudirman Said meninjau SPBG Pertamina di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta

KATADATA ? Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mewajibkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjual bahan bakar gas (BBG). Dengan kata lain, setiap SPBU juga berfungsi sebagai stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG).

Kebijakan ini diperlukan sebagai dukungan untuk mempercepat program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke BBG. "Kami minta kepada Menteri ESDM untuk mewajibkan SPBU menyediakan SPBG. Kalau diwajibkan pak Menteri ESDM pasti semua (pengusaha SPBU) mau," kata Saleh di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/4). 

Harga BBG pada dasarnya lebih murah dibandingkan BBM. Saat ini harga BBG sebesar Rp 3.100 per liter setara premium (lsp). Sementara harga BBM jenis premium Rp 7.300 per liter untuk luar Jawa Madura Bali (Jamali) dan Rp 7.400 per liter untuk Jamali.

Meski harganya murah, konsumsi BBG, khususnya untuk transportasi masih rendah. Ini terjadi karena masyarakat kesulitan untuk mendapatkan BBG. Salah satu contohnya angkutan umum di Jakarta, Bajaj. Meski sudah hampir semuanya diganti menjadi Bajaj BBG, tapi konsumsi bahan bakarnya masih tetap menggunakan BBM.

Dengan adanya SPBG di daerah SPBU maka masyarakat tidak perlu lagi bingung mencari tempat untuk mengisi BBG. Jika infrastruktur tersebut sudah tersedia, dia juga sangat yakin dunia industri juga akan mendukung program konversi.

"Jangan sampai kita paksa industri otomotif untuk membuat konventer kit, tapi habis itu tidak bisa diisi dimana-mana," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...