Darmin: Perpres Kilang Terbit Pekan Ini

Arnold Sirait
21 Desember 2015, 18:28
Kilang Pertamina
Katadata | Dok.

KATADATA - Pemerintah memastikan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembangunan kilang akan terbit dalam waktu dekat. Perpres ini menjadi salah satu fokus dalam paket kebijakan ekonomi jilid delapan.

"(Perpres Kilang) akan selesai minggu ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara temu media bertajuk "Paket Kebijakan Ekonomi dan Perkembangan Ekonomi Terkini" di Karawaci, Tangerang, pekan lalu. 

Perpres ini akan menjadi payung hukum dalam pembangunan kilang di Indonesia. Mengingat selama ini ada tumpang tindih peraturan terkait proses pembangunan kilang minyak. Dengan keluarnya aturan ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan proyek kilang yang selama ini tertunda.

Menurutnya, selama 25 tahun terakhir Indonesia tidak pernah membangun kilang baru. Apalagi pembangunan kilang minyak merupakan program prioritas pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Ada pihak-pihak yang selalu menghambat pemerintah ketika ingin membangun kilang. Sayangnya Darmin enggan menyebut siapa pihak yang menghambat tersebut. "Banyak orang senang kita tidak punya kilang," ujar dia. (Baca: Banyak yang Senang Kalau Kilang Kita Rusak)

Pembahasan perpres kilang ini pun cukup menyita waktu, bahkan sampai menghambat pelaksanan proyek kilang yang telah direncanakan tahun ini. Dalam pembahasannya PT Pertamina (Persero) sempat menolak beberapa poin dalam perpres tersebut.

Darmin menjelaskan dalam perpres tersebut akan ada tiga opsi pembangunan kilang. Pertama, skema penugasan, yaitu Pertamina ditugasi oleh pemerintah untuk membangun kilang. Kedua, kerjasama antara pemerintah melalui Pertamina dengan swasta. (Baca: Bangun Kilang, Swasta Masih Tunggu Perpres

Ketiga, Pembangunan kilang dilakukan oleh swasta sepenuhnya, dan menugaskan Pertamina sebagai pembeli (off taker) hasil kilang tersebut. Pertamina akan membeli produk kilang dengan harga keekonomian.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...