Setelah Perusahaan Pembayar Terbesar, Pemerintah Bidik Pajak Pribadi

Muchamad Nafi
5 April 2016, 16:40
Pajak_Katadata_Arief.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA

Nilai pembayaran pajak 22 perusahaan, satu lembaga -Bank Indonesia- dan satu orang mencapai 10 persen dari target penerimaan tahun lalu. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengapresiasi para pembayar pajak terbesar itu. Wajib pajak yang patuh ini perlu mendapat penghargaan.

Menurut Bambang, penghormatan semacam ini juga bisa mempermudah aparat pajak mengejar penerimaan. Adaro Indonesia, misalnya, bisa menjadi standar penghitungan pajak ke perusahaan tambang lainnya yang model bisnisnya serupa. Di sektor perbankan, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri bisa dijadikan sebagai patokan.

Dalam kesempatan itu, wajib pajak yang menerima penghargaan yakni BCA, Astra Sedaya Finance, The Hongkong and Shanghai Banking Corp Ltd., dan Adaro Indonesia. Ada pula Kaltim Prima Coal, Newmont Nusa Tenggara, Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Astra Daihatsu Motor, dan Unilever Indonesia. Penyumbang pajak terbesar yang lain yaitu Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Samsung Electronics Indonesia, dan Jawa Power.

Sederat perusahaan lain dalam jajaran ini ialah Pertamina, Semen Indonesia, Bio Farma, Kimia Farma, Pupuk Indonesia, Perkebunan Nusantara III, Bank Indonesia (BI), Telekomunikasi Selular, Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Sedangkan untuk perorangannya yakni Arifin Panigoro. (Baca: Direktorat Pajak Siapkan 10 Langkah Genjot Penerimaan 2016).

Bambang mengatakan pembayaran pajak ini semestinya menjadi ukuran bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendongkrak penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. Bila menggantungkan penerimaan dari PPh badan atau perusahaan, hal itu bisa terseret perkembangan ekonomi. Ketika ekonomi lesu, PPh badan juga menyusut. Bahkan, ada pembayar pajak tertinggi di tahun lalu tidak masuk nominasi seiring menurunnya keuntungan perusahaan.

Di sisi lain, pajak menjadi penyumbang utama penerimaan negara, yakni 70 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Individu tidak akan membiarkan dirinya bangkrut dan menderita. Itulah basis pajak yang lebih sustain,” kata Bambang saat membuka acara penghargaan kepada pembayar pajak terbesar di kantor Direktorat Pajak, Jakarta, Selasa, 5 April 2016.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...