Dua Paslon Ingin Bentuk Badan Penerimaan Negara, Ini Kata Pengamat

 Zahwa Madjid
27 Desember 2023, 18:08
badan penerimaan pajak, pajak, capres, cawapres
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi.

Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar ingin mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) jika memenangkan Pilpres 2024. BPN nantinya merupakan institusi hasil peleburan dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang akan langsung berada di bawah presiden. 

Rencana pembentukan BPKS  disampaikan oleh calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming dalam debat calon wakil presiden akhir pekan lalu. Pasangan Anies - Cak Imin juga menyampaikan rencana pembetukan BPN dalam poin kedelapan visi dan misinya. 

Anies dan Cak Imin ingin membentuk badan penerimaan negara yang bertanggung jawab langsung kepada  presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara.

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis Fajry Akbar mengatakan, isu pendirian BPN sudah tidak relevan lagi bahkan berpotensi menimbulkan masalah baru. Ia menilai, esensi pembentukan BPN sudah dilakukan oleh DJP melalui peningkatan jumlah dan anggaran tenaga kerja. Salah satunya, menurut dia, dengan membangun core tax system yang mengoptimalkan penggunaan SDM.

Menurut dia, pembentukan BPN justru akan menyulitkan koordinasi antara lembaga pembuat kebijakan dengan pemungut pajak jika dipaksakan.

“Akan ada ego sektoral antar keduanya dan ini akan menyusahkan pemerintah setiap tahunnya terutama dalam proses penganggaran. Jadi, tak benar jika pembentukan BPN akan mendorong penerimaan pajak bahkan berpotensi menimbulkan masalah baru. Terlebih jika kita memperhitungkan biayanya,” ujar Fajry kepada Katadata, Rabu (27/12).

Cawapres Gibran Rakabuming dalam debat cawapres pekan lalu menyebutkan bahwa pembentukan BPN diperlukan agar koordinasi dengan Kementerian atau Lembaga (K/L) lainnya lebih baik. Ia bahkan memasang target kenaikan rasio pajak atau tax ratio terhadap PDB yang tinggi jika terpilih yakni  dari 10% menjadi 23%.

Menurut Fajry, gagasan Gibran tersebut kurang tepat.Ia menilai koordinasi dengan K/L sudah berjalan dengan baik. Ia mencontohkan, sudah adanya koordinasi yang baik antara Ditjen pajak dengan Kominfo atau kebijakan pajak karbon. Menurut dia, koordinasi antara Ditjen Pajak dengan kementerian terkait lainnya juga sudah terbangun

“Pertanyaan saya selanjutnya, koordinasi dengan K/L apa yang bisa membuat tax ratio kita meningkat dari 10% ke 23%? Toh pemerintah selama ini sudah melakukan reformasi birokrasi, administrasi, regulasi, tapi tax ratio kita masih seperti sekarang, nah apalagi yang cuma memudahkan koordinasi dengan K/L lainnya?,” ujar Fajry.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...